Radar Seluma.Bacakoran,co

Pengguna Narkoba Tidak Semuanya di Penjara

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan memastikan pendekatan baru dilakukan melalui program asesmen terpadu, dengan prioritas pada pemulihan pecandu dari ketergantungan narkoba--

 

Koranradarseluma.net - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan memastikan pendekatan baru dilakukan melalui program asesmen terpadu, dengan prioritas pada pemulihan pecandu dari ketergantungan narkoba. Dan tidak dilakukan semuanya dipenjara.

BACA JUGA:PSN, Dinkes Gerakan Puskesmas

 

 

Kepala BNNK BS, Edyanto Marpaung menegas program bertujuan memberikan solusi pemulihan bagi para pecandu. Menekankan adanya batasan tertentu. Pecandu yang terbukti memiliki barang bukti narkoba melebihi 0,5 gram akan diklasifikasikan sebagai pengedar dan tetap dikenakan proses hukum."Pecandu yang memenuhi kriteria akan menjalani rehabilitasi penuh, didukung pendanaan dari negara hingga mereka benar-benar pulih. Namun, untuk kasus yang melebihi batas barang bukti, akan tetap diproses sebagai tindak pidana,"ungkap Edyanto.

BACA JUGA:Disperindag Dorong Pelaku Usaha Urus NIB

 

 

Dikatakan Edyanto menargetkan ada sepuluh pecandu untuk mengikuti asesmen terpadu. Pelaksanaan program ini akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Nantinya setiap kasus yang melibatkan pemakai narkoba akan diperiksa terlebih dahulu untuk menentukan kelayakan asesmen. "Terdapat klasifikasi khusus yang menentukan apakah seorang pecandu layak direhabilitasi atau harus menjalani proses hukum. Jika terbukti memiliki narkoba dalam jumlah kecil, mereka dapat direkomendasikan untuk rehabilitasi,"tutur Edyanto.

 

Sepanjang tahun 2024, BNNK Bengkulu Selatan telah merehabilitasi 20 pecandu narkoba melalui fasilitas yang disediakan negara. Program ini juga didukung dengan kegiatan sosialisasi, termasuk Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba."Berharap tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika di Bengkulu Selatan,"harap Edyanto.

 

Sementara itu, Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah SH.MH menuturkan pencegahan merupakan kunci utama dalam memerangi kasus narkoba yang masih marak, dan menyoroti banyaknya kasus yang ditangani sepanjang 2024 sebagai bukti bahwa perhatian lebih besar harus diberikan pada pencegahan dan edukasi. "Langkah preventif harus terus digalakkan. Sosialisasi dan program-program yang melibatkan masyarakat sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bengkulu Selatan,"jelas Nurul. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan