Pembuatan SKCK Membeludak, Kapolres Pantau Pelayanan
--
SELEBAR - Usai keluarnya pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada Kamis (21/12), terlihat Polres Seluma dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Serta pelayanan sidik jari. Dari pantauan Radar Seluma, pada Kamis (21/12) sejak pagi hingga siang menjelang sore. Mapolres Seluma dipadati oleh masyarakat yang ingin mengurus pembuatan SKCK dan sidik jari. Rata-rata pembuat SKCK dan sidik jari tersebut digunakan untuk kelengkapan dalam melamar pekerjaan. Serta sebagai syarat dalam kelengkapan berkas PPPK yang baru lulus di umumkan.
BACA JUGA:Nataru 2023, Polres Seluma Ingatkan Masyarakat Jaga Keselamatan Berkendara
Dengan membeludaknya pembuatan SKCK dan sidik jari. Membuat Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH bersama Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan, SH dan Kasat Binmas, Kasat Intel, Kasi Propam. Ikut memantau secara langsung pelayanan pengurusan SKCK, serta pelayanan sidik jari di Polres Seluma. Pasalnya, saat ini Polres Seluma selalu ramai didatangi warga. "Kegiatan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur," kata Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakannya, jika pengecekan langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat ini merupakan instruksi dari Kapolri. Dalam pelaksanaan program quick wins presisi dengan implementasi interaksi polisi pada masyarakat. Serta untuk memastikan lagi pelayanan bisa berjalan lancar tanpa kendala. "Ini salah satu bagian dari program dan ini kita pastikan berjalan dengan baik dan maksimal," tegasnya.
BACA JUGA:Limpahan Dumas Ke Inspektorat, Polres Tunggu Audit Investigasi DD Karang Anyar
Dirinya juga menambahkan, jika di dalam pantauan yang telah dilakukan. Alhamdulillah unit-unit pelayanan di Satuan Intelkam tentang pembuatan SKCK maupun di Satuan Reskrim untuk pembuatan sidik jari masih berjalan baik. Personil yang bertugas juga sudah memahami tugasnya sesuai petunjuk yang ada sehingga pembuatan SKCK ini terlalu memakan waktu lama sampai berjam jam. "Kita pastikan dengan kondisi yang ada ini hanya jam karena memang ramai pembuat SKCK," ujarnya.
Saat ditanya terkait dengan jumlah warga yang mengurus SKCK. Kapolres belum bisa menyebutkan terkait dengan jumlah pembuat SKCK dan sidik jari. Hal tersebut dikarenakan memang akan terekap setelah di terbitkan SKCK dan Sidik jari. Namun yang jelas, lebih dari seratusan. Karena memang SKCK ini bagian dari kelengkapan dalam melamar pekerjaan serta sebagai syarat dalam kelengkapan berkas PPPK yang baru di umumkan. "Dalam dua hari ini saja saya rasa sudah ratusan. Jumlah ini akan kembali bertambah karena memang banyak warga yang datang," pungkasnya.(ctr)