Radar Seluma.Bacakoran,co

Limpahan Dumas Ke Inspektorat, Polres Tunggu Audit Investigasi DD Karang Anyar

--

 

SELEBAR - Dalam menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, terkait dengan dugaan penyelewengan di dalam pengerjaan proyek program Dana Desa (DD), pada tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2022 di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan (Lid) oleh pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, terkait dengan laporan Dumas tersebut. Pihaknya telah melimpahkan laporan Dumas tersebut ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. "Kita sudah melimpahkan Dumasnya ke Inspektorat di dalam menindaklanjuti laporan tersebut," sampai Kasat Reskrim.

Diterangkannya, pelimpahan Dumas ke Inspektorat Kabupaten Seluma tersebut dilakukan. Untuk meminta pihak Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan audit Investigasi di dalam pengelolaan anggaran DD Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. Dugaan adanya penyelewengan di dalam pengerjaan proyek program Dana Desa (DD), pada tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2022. "Kami masih menunggu ekspose dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Untuk dalam rangka audit Investigasi mereka," tegas Dwi.

Diketahui, jika di dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Pihak penyidik sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap para perangkat Desa Karang Anyar. Yakni untuk dimintai keterangan ataupun klarifikasi didalam penanganan kasus tersebut.

Sekedar mengingatkan, jika sebelumnya sejumlah perwakilan warga Desa Karang Anyar tersebut telah mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma. Untuk menanyakan terkait dengan adanya dugaan proyek pekerjaan proyek lapen mengunakan anggaran DD yang dibangun di link jalan Kabupaten. Sebelumnya akhirnya kembali mendatangi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Untuk melayangkan surat laporan kepada pihak APH dan Inspektorat Kabupaten Seluma. Terkait dengan adanya dugaan penyelewengan di dalam pengerjaan proyek program DD.

Dimana dalam laporan yang telah dilayangkan tersebut. Yakni terkait dengan program DD pada tahun 2018, 2019 dan tahun 2022. Diduga adanya dugaan penyelewengan pada pengerjaan proyek fisik. Yang mana dalam proyek fisik tersebut saat ini sudah banyak yang mengalami kerusakan. Bahkan pada program DD tahun 2022. Di dalam plang tercantung pembangunan Plat Deker dan juga Rapat Beton. Hanya saja dalam realisasi pengerjaan hanya dibangun Plat Deker. Sedangkan untuk Rabat Beton tidak dilakukan pembangunan. Tak hanya itu saja, dalam pembangunan anggaran program DD. Dilakukan di link Kabupaten atau Aset Kabupaten. Seperti dalam pengerjaan plat Deker yang semulanya merupakan bangunan gorong-gorong. Lokasi tersebut merupakan lokasi Ling Kabupaten, hanya saja oleh pihak Pemerintah Desa diganti dengan bangunan Plat Deker.

Selain itu, dalam pengerjaan program anggaran DD. Seluruh item proyek dilakukan oleh pihak ke tiga. Bahkan pihak ke tiga diketahui merupakan adik dari Kepala Desa Karang Anyar sendiri yang juga merupakan Sekretaris camat (Sekcam) di Kecamatan SAM.(ctr)

 

Tag
Share