Radar Seluma.Bacakoran,co

KDRT, Sempat Cekik dan Pukul Istri Siri, Pelaku Diringkus Polisi

Pelaku KDRT saat dimintai keterangan oleh penyidik--radarseluma.bacakoran.co

ada foto

Bacoan Jemo Kito - Pelaku penganiayaan terhadap mama muda berinisialkan JK (17) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga desa yang berada di Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Akhirnya diringkus oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Dimana terduga pelaku diketahui berinisialkan KD (18) warga Desa Pandan, Kecamatan Seluma Utara yang diketahui merupakan suami siri korban (Pelapor).

KD diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Seluma atas laporan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tanga (KDRT) yang dilakukan oleh KD tehadap korban yang merupakan istri sirih terduga pelaku.

"Untuk terlapor saat ini sudah kita amankan. Untuk korban merupakan istri sirinya, akan tetapi masih dibawah umur. Sehingga kami sangkakan ke Undang Undang Perlindungan Anak," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

BACA JUGA:Gara-gara Chat WA, Suami 'Ngemughu', Mama Muda ini Dicekik dan Dipukul

BACA JUGA:4 Perangkat Terima SP3 dari Kades Dusun Baru, SK Pemberhentian Menyusul?

Diterangkan Kasat, pelaku diringkus oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Seluma saat Terlapor (pelaku) berada di rumah kediaman orang tuanya yang berada di Desa Pandan. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/17/IV/2024/SPKT/Polres Seluma/Polda Bengkulu. Dari hasil penyelidikan, anggota pun akhirnya mengamankan terduga terlapor.

 

Saat diamankan, tak ada perlawanan yang diberikan oleh terduga terlapor. Hingga terlapor pun akhirnya langsung digelandang ke Mapolres Seluma, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang telah dilakukannya.

 

"Terlapor sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tegas Dwi.

 

Diketahui, jika aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap istri sirinya tersebut. Hanya lantaran adanya Chat WhatsApp (WA) di Handphone korban yang membuat KD curiga. Hingga melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan istri sirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan