Radar Seluma.Bacakoran,co

Isu Politik Terkini,Kelanjutan Pembangunan IKN hingga Swasta Garap Proyek Infrastruktur

Ibu Kota Nusantara-koranradarseluma.net --

koranradarseluma.net - Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Selasa (21/1/2025). Berita kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca.

Isu politik lainnya, terkait Presiden Prabowo Subianto ingin swasta menggarap proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri, pejabat Kabinet Merah Putih lapor LHKPN, DPR yang menggelar rapat paripurna sidang pertama 2025, hingga 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

Berikut isu politik terkini.

1. Presiden Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN dapat menjadi ibu kota politik pada tahap kedua pembangunan atau 2028 mendatang.

Hal ini disampaikan Basuki setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Untuk membangun IKN menjadi ibu kota politik, Basuki mengatakan pihaknya ditugaskan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan proyek-proyek yang digunakan legislatif dan yudikatif seperti kantor serta huniannya.

2. Nasib BUMN Karya ke Depan Saat Prabowo Ingin Prioritaskan Swasta Garap Proyek Infrastruktur

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tak khawatir kinerja perusahaan-perusahaan karya pelat merah terganggu. Hal ini karena Presiden Prabowo Subianto ingin swasta diberi keleluasaan dalam menggarap proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri.

Menurut Erick, sistem ekonomi di Indonesia terbuka, sehingga seluruh proyek dapat dikerjakan oleh BUMN ataupun swasta. Buktinya, lanjut Erick, banyak proyek-proyek strategis, seperti jalan tol yang dikerjakan dan dikelola oleh swasta.

3. Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN

Selain berita kelanjutan pembangunan IKN, isu politik lainnya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Adapun pejabat di kabinet tersebut yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 124 orang.

Dalam penyampaian LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih kali ini, pejabat terbagi dalam dua golongan. Golongan pertama, yakni pejabat yang sebelumnya tergabung di kabinet terdahulu pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Mereka baru wajib menyampaikan LHKPN pada 31 Maret 2025 mendatang. Pejabat yang masuk dalam golongan ini sebanyak 65 orang. Sedangkan ada 58 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum pernah sama sekali menyampaikan LHKPN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan