Radar Seluma.Bacakoran,co

Puskaki Sebut, Dugaan Penyelewengan Insentif Fiskal Stunting Terencana dan Terstruktur

Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Ditambah lagi, sejumlah penerima angaran delapan dinas atau OPD. Mayoritas OPD penerima menyampaikan bahwa anggaran yang masuk dalam item realisasi dana isentif fiskal stunting semua telah tersedia dalam DAU. Seperti pada dinas Sosial yang telah di alokasikan anggaran melalui DAU, namun belakangan kembali ada dan nama kegiatan juga tidak sesuai dengan bidang yakni di dinas sosial.

 

"Seperti di dinsos ini item kegiatannya adalah pengembangan sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat kewenangan Kabupaten/Kota. Diharapkan APH juga bisa jeli melihat ini," jelasnya.

BACA JUGA:Anggaran Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar Dilidik APH, Kepala OPD Telah Diminta Klarifikasi

Kejanggalan lain adalah, setelah diusut APH dana ini ada Silpa. Padahal saat Ketua TPPS menanyakan dana ini telah habis, telah dialokasikan dan direalisasikan oleh OPD. Sehingga hal ini menjadi rancu dan tanda tanya besar. Selain itu, DPRD Seluma lanjutnya juga menyebut jika tidak ada pembahasan anggaran isentif fiskal stunting ini di APBD Perubahan 2023. Sebab dana ini diterima Pemkab Seluma pada bulan November, sementara ketuk palu APBD Perubahan 2023 dilaksanakan pada bulan Oktober.

 

"Tidak masuk akal juga, dalam waktu satu bulan dana Rp 5,7 Miliar dapat direalisasikan. Apalagi pencairannya dua tahap, ada belanja dan pekerjaan fisiknya lagi," ungkapnya.

 

Untuk itu Sony Taurus, berharap pihak APH dapat mengusut dan mengungkap tuntas perkara ini. Dugaan penyelewengan sudah sangat kuat dan diyakini item yang direalisasikan melalui dana isentif fiskal stunting ini telah dianggarkan di APBD maupun APBN.

 

"Puskaki akan mengawal ini. Dan kami yakin APH juga akan bekerja keras, mengusut dan mengungkap ini. Kami Puskaki mendukung penuh," sampainya.(ndo)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan