Radar Seluma.Bacakoran,co

Puskaki Sebut, Dugaan Penyelewengan Insentif Fiskal Stunting Terencana dan Terstruktur

Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

SELUMA - Sejumlah dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar telah dilakukan secara terencana dan terstruktur dengan baik. Pasalnya, tidak dilakukannya rapat saat pengalokasian untuk masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu Sony Taurus mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) di Seluma Bengkulu untuk mengusut dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar. Puskaki menilai dugaan penyelewengan dana insentif fiskal ini sudah terencana dan terstruktur.

 

"Dari sini saja sudah dapat kita lihat, kalau ini memang telah direncanakan. Dan kami yakin APH telah mendalami ini," katanya.

 

Ditambah lagi dengan, Pengakuan kepala OPD yang mengatakan tidak pernah ada rapat bersama dalam pengalokasian dana insentif fiskal stunting ini sudah menjadi petunjuk bagi APH.

BACA JUGA:OPD Mulai 'Nyanyi' Akui Adanya SPJ Fiktif Pada Realisasi Dana Stunting 2023

Bahwa dugaan penyelewengan dana yang diperuntukkan untuk percepatan penurunan stunting ini benar terjadi. Ditambah lagi dengan telah diakuinya beberapa kegiatan fiktif dan anggaran program stunting di OPD disinyalir tumpang tindih dengan dana APBD.

 

"Puskaki meyakini ada oknum yang berperan yang mengatur alokasi dan realisasi dana stunting ini," sampainya lagi.

 

Putra Talo ini juga menerangkan jika Ketua TPPS telah menyebut tidak mengetahui saat dana isentif fiskal stunting ini dialokasikan ke OPD. Tidak pernah diajak rapat dan saat ditanya ke Ketua TAPD dana tersebut telah habis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan