Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Perkenalkan Aplikasi Polri Super APP Presisi
--
SELEBAR - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, pada Kamis (16/11) pagi, Polres Seluma menggelar forum konsultasi publik dengan melibatkan Ombudsman. Kegiatan ini sekaligus memperkenalkan aplikasi Polri terbaru yakni aplikasi polri super App Presisi. Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH dalam sambutannya, dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP). Dengan melibatkan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, sebagai upaya menuju standar pelayanan publik berkualitas. "Ini merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik," sampai Tatar.
Forum komunikasi publik ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik dan Peraturan Pemerintah nomor 96 tahun 2012. Tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kemudian Permenpan-rb nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik. Karenanya diharapkan adanya masukan dan saran dalam diskusi untuk perbaikan-perbaikan khususnya pelayanan publik yang ada di Polres Seluma. "Tujuan dilaksanakan kegiatan FKP ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan. Sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas," terangnya.
Wakapolres Seluma berharap, dengan dilaksanakan kegiatan ini setidaknya memberikan manfaat bagi masyarakat dan khususnya Polri tentang teknis pelayanan yang baik, meningkatkan kemampuan petugas, layanan. Dengan harapan publik, meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik dan dapat memperoleh masukan dari publik tentang dampak kebijakan tersebut. Pelayanan publik inovasi dari Polri tersebut yakni. Aplikasi super APP presisi yang merupakan satu layanan untuk mendapat informasi terkait informasi publik SIM, STNK, SKCK, E-TILANG, SP2HP secara online, informasi daerah rawan, lokasi kantor Polisi dan pelayanan lainnya. Selain itu, juga merupakan sarana yang diberikan Polri kepada masyarakat pengguna pelayanan publik untuk dapat mengukur sejauh mana kinerja petugas Polri dalam memberikan pelayanan.(ctr)