Total 1868 Laporan Kasus, Kasus Narkoba Tetap Menjadi Perhatian Serius Polres BS
Release Polres BS--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Polres Bengkulu Selatan menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat, sepanjang tahun 2024. Mulai dari pengungkapan kasus hingga program pemberdayaan sosial yang memberikan dampak positif bagi warga.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir S.IK pada press release kemarin (30/12/2024) press release tahun 2024 menyampaikan Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 jam. Bahkan, Sat Lantas mendapatkan penghargaan sebagai peringkat kedua terbaik di jajaran Polda Bengkulu atas keberhasilannya dalam pengawasan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi serta penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas.
"Pelayanan publik diberikan melalui SPKT mencatat total 1.868 laporan, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,"ungkap Florentus di Aula Command Center Polres Bengkulu Selatan.
Dikatakan Florentus, penanganan tindak pidana menunjukkan hasil signifikan dengan total 234 kasus pada tahun 2024, turun 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya 250 kasus pada tahun 2023. Penurunan kasus terjadi pada pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan pencurian kendaraan bermotor 18 kasus, meskipun terdapat kenaikan pada kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 8 kasus dan pengeroyokan 8 kasus.
"Kasus narkoba tetap menjadi perhatian serius dengan total 14 kasus, 12 di antaranya telah diselesaikan dengan barang bukti berupa sabu dan ganja serta melibatkan 15 tersangka yang diamankan di Kecamatan Kota Manna dan Pino Raya,"kata Florentus.
Ia juga menuturkan Polres Bengkulu Selatan mendukung program pemerintah melalui kegiatan ketahanan pangan dengan membuka lahan seluas 38 hektare untuk penanaman jagung, terong, dan semangka. Program ini bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan lokal sekaligus memberdayakan masyarakat di berbagai kecamatan. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang ada di Mako Polres Bengkulu Selatan.
Florentus juga menambahkan ada satu kasus korupsi yang ditangani Polres Bengkulu Selatan. Namun sampai akhir tahun 2024 ini, pihaknya belum dapat mengumumkan status tersangka dan pihak yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana.
"Untuk kasus korupsi nanti untuk penetapan tersangkanya digelar perkara di Polda Bengkulu. Termasuk nantinya akan sampaikan kerugian negaranya,"gumam Florentus.
Florentus juga mengungkapkan pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dengan dukungan penuh masyarakat, serta menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Bengkulu Selatan.
"Kami wajib menyampaikan hasil kegiatan selama tahun 2024. Sebab kami memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dan bentuk keterbukaan publik,"demikian Florentus