Radar Seluma.Bacakoran,co

SUTT PLTU Teluk Sepang Bengkulu Beroperasi, Suara Azan Tak Terdengar

Warga mengeluh--Koranradarseluma.net

 

Sebelumnya, pada tahun 2019 Pessi menjelaskan bahwa berbagai peralatan elektronik warga  Padang Kuas telah mengalami kerusakan, tetapi tidak ada respon sama sekali dari PT TLB.

 

Dalam mediasi ini, Edi Purwono warga Desa Padang Kuas mengisahkan, ia pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga. Saat ujicoba SUTT PLTU Teluk Sepang tahun 2019, terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga  secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada tahun 2024.

 

“Akibat penderitaan selama 4 tahun terakhir, kami menuntut ganti rugi atas kerusakan ratusan barang elektronik kepada PT TLB. Tidak hanya itu, kami juga menuntut pemindahan tower SUTT PLTU Teluk Sepang,” tuntut Edi.

 

HRD Engineer PT TLB Zulhelmi Burhan membantah keluhan warga Desa Padang Kuas disebabkan sejak beroperasinya tower SUTT PLTU Teluk Sepang karena pihaknya sudah menjalankannya sesuai dengan standar operasional dan sudah disetujui oleh pemerintah.

 

Namun Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana memutuskan bahwa untuk membuktikan keluhan warga, harus diadakan pengecekan di Desa Padang Kuas karena teori yang disampaikan oleh PT TLB bisa berbeda dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

 

“Jadwal pengecekan Bersama ke Desa Padang Kuas akan ditentukan kemudian berdasarkan komunikasi antar warga dan pihak PT TLB serta Dinas ESDM dan diikuti oleh seluruh anggota Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang,” ujar Donni.

 

Pertemuan mediasi ini dihadiri Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang yang terdiri dari warga korban di Desa Padang Kuas, warga Kelurahan Teluk Sepang, komunitas Merawat Nalar, UKM Seni Senar UMB, BEM FISIP UNIB, BEM UNIB, BEM UMB, HMI Komisariat Syariah Cabang Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan