Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengejaran dan Upaya Pengeroyokan Kajari Kediri
Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengejaran dan Upaya Pengeroyokan Kajari Kediri--
koranradarseluma.net - Pihak kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus pengejaran dan upaya pengeroyokan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo.
Polres Kediri sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri motifnya. Dia menilai kasus pengeroyokan kajari Kediri bukan kriminal biasa.
"Saya minta pihak kepolisian segera usut motif sebenarnya dari kedua pelaku (yang sudah ditetapkan jadi tersangka), diduga kuat ini bukan aksi kriminal biasa, disuruh siapa mereka? Karena kita tahu, Kajari ini pasti meng-handle banyak kasus, bisa jadi banyak pihak yang tidak suka dengan kinerjanya," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Sahroni menilai kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk karena ada upaya menekan pejabat penegak hukum.
BACA JUGA:Wacana Denda Damai Koruptor Dinilai Salah hingga Vonis Harvey Moeis Rusak Keadilan
BACA JUGA:15.976 Napi dan Anak Binaan Se-Indonesia Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
"Makanya, polisi wajib usut kasus ini hingga tuntas, jangan biarkan ada pihak yang menekan pejabat penegak hukum kita. Mereka harus dijamin 100 persen keamanannya," tandas dia.
Sahroni juga berharap bahwa jabatan setingkat Kajari, diberi pengawalan agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Saya kira pejabat penegak hukum setingkat kajari sudah harus memiliki pengawalan atau ajudan dari kepolisian yang melekat. Kalau dilihat dari kejadian tersebut, kajari Kediri tidak memiliki. Ini penting agar kejadian seperti ini bisa kita antisipasi. Kita tidak ingin penegak hukum kita bekerja dalam ketakutan dan tekanan,” jelas Sahroni.
Sahroni meminta agar polisi mengusut kasus ini secara transparan dan objektif.
“Saya minta polisi usut kasus ini secara transparan, paparkan perkembangannya agar kasusnya bisa dikawal oleh publik,” pungkas Sahroni.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Pejabat BPN Tangsel Terkait Kasus Ronald Tannur
BACA JUGA:Wacana Susu Digantikan Daun Kelor dalam Program MBG, Menko Muhaimin: Masih Tahap Simulasi
Diketahui, Polres Kediri Kota, melalui Kasatreskrim Polres Iptu Fathur Rozikin, Rabu (25/12/2024), menyebut pihaknya telah menetapkan dua pemotor sebagai tersangka dalam kasus viral pengejaran Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo.