Hasto dan Yasonna Dicegah ke Luar Negeri hingga Pejabat BPN Diperiksa Terkait Ronald Tannur
Hasto dan Yasonna Dicegah ke Luar Negeri hingga Pejabat BPN Diperiksa Terkait Ronald Tannur--
koranradarseluma.net - KPK mencegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke luar negeri dalam kasus Harun Masiku serta Kejagung memeriksa pejabat BPN terkait kasus Ronald Tannur, menjadi isu politik dan hukum terhangat sepanjang Rabu (25/12/2024).
Berita lain yang menarik pembaca adalah KPK mendalami pengajuan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan Jokowi dan keluarganya, serta ribuan narapidana beragama Kristen dan Katolik mendapat remisi dalam rangka Natal 2024.
Berikut lima berita isu politik dan hukum terhangat.
1. KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri Buntut Kasus Harun Masiku
KPK mencegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke luar neegri dalam kasus Harun Masiku, Rabu (25/12/2024) dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menjerat salah satu buronan KPK, Harun Masiku.
Untuk mencegah mereka ke luar negeri, KPK menerbitkan surat keputusan nomor 1757 tahun 2024 pada 24 Desember 2024 lalu.
2. Kejagung Periksa Pejabat BPN Tangsel Terkait Kasus Ronald Tannur
Kejagung memeriksa pejabat BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus Ronald Tannur, pada Rabu (25/12/2024).
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Tersangka Harun Masiku, Jokowi: Hormati Proses Hukum
BACA JUGA:Banggar DPR: Polemik PPN 12 Persen Kontraproduktif
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, sosok yang diperiksa tersebut yakni WH yang menjabat kepala pertanahan di BPN Kota Tangsel.
3. KPK Gali Keterangan Saksi untuk Dalami Pengajuan Dana Sosial Terkait Kasus CSR BI
KPK mendalami seputar pengajuan dana sosial terkait corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Materi ini didalami melalui pemeriksaan satu saksi berinisial HI pada Senin (23/12/2024). Dari informasi yang dihimpun, saksi dimaksud, yakni Hery Indratno. Dia diperiksa dalam kapasitas selaku kepala Divisi PSBI-Dkom BI.
4. Wapres Gibran Sebut Hasto Kristiyanto Tersangka Tak Ada Kaitan dengan Jokowi