Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP Taati Proses Hukum di KPK dan Janji Kooperatif
Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP Taati Proses Hukum di KPK dan Janji Kooperatif--
Pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku. Hal itu terlihat dari aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang dicurigai dimobilisasi pihak-pihak tertentu.
Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap sekjen DPP PDIP melalui pembingkaian dan narasi yang menyerang pribadi. Ketiga, bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima Hasto Kristiyanto.
"Kami menduga ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," tegas Ronny.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.
BACA JUGA:Pimpinan MA dan DPD Gelar Pertemuan untuk Perkuat Sinergi Lembaga Negara
BACA JUGA:PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim