Permudah Pencari Keadilan, PN Tais Gandeng Kantor Pos Tais Seluma
Editor: EMA
|
Rabu , 31 Jan 2024 - 16:38
PN Seluma gandeng kantor Pos Tais--radarseluma.bacakoran.co
"Saat ini sudah dilaksanakan seluruh Indonesia. Maksimal pemberitahuan sudah sampai 3 hari sebelum persidangan, pihak penerima sudah dapat menerima surat permohonan," pungkasnya.(ctr)