Radar Seluma.Bacakoran,co

PDIP Bantah Salahkan Pemerintahan Prabowo Soal Kebijakan PPN 12 Persen

PDIP Bantah Salahkan Pemerintahan Prabowo Soal Kebijakan PPN 12 Persen--

KoranRadarSeluma.Net - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus membantah partainya menyalahkan pemerintahan Prabowo Subianto soal kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Menurut Deddy, pihaknya hanya meminta pemerintahan Prabowo mengkaji ulang kebijakan yang sudah disahkan oleh undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah pemberian dari kesepakatan periode sebelumnya," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (23/13/2024).

Deddy mengatakan pembahasan UU HPP tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan dan ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).

"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah periode sebelumnya dan melalui Kementerian Keuangan," tandas Deddy.

BACA JUGA:Yenny Wahid Nilai Wacana MLB NU Ganggu Soliditas dan Memecah Belah

BACA JUGA:Pimpinan MA dan DPD Gelar Pertemuan untuk Perkuat Sinergi Lembaga Negara

Dia menjelaskan, pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bangsa Indonesia dan kondisi global itu dalam kondisi yang baik-baik saja. Namun, kata dia, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Kondisi tersebut di antaranya, seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terus naik.

Karena itu, Deddy menyatakan sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen ini hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," tuturnya.

Fraksi PDIP, kata dia, tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan  Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen ini. 

"Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru. Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," pungkas Deddy.

BACA JUGA:PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

BACA JUGA:Wakil Ketua Banggar: Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDIP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan