Radar Seluma.Bacakoran,co

Nasib Guru Honorer di Seluma Belum Jelas, Sisa TPG dan THR Sudah di Kasda

Disdikbud Seluma--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Tak hanya terkait dengan Tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru non sertifikasi. Nasib para guru honor di Kabupaten Seluma pada saat ini juga belum jelas. Terkait kabar tidak adanya pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk di tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut membuat, sejumlah guru honorer di Kabupaten Seluma pada Senin (23/12) pagi. Kembali mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Kedatangan mereka ingin menanyakan terkait status mereka.

Dikatakan Subandi salah seorang guru honorer di SDN 54 Seluma mengatakan, jika kedatangan para guru honor yang mengajar dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, lantaran adanya surat edaran dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Terkait kabar tidak adanya pengangkatan guru PPPK untuk di tahun 2025 mendatang.

"Kami datangi ke Disdikbud ini untuk melengkapi berkas supaya kami dapat ikut tes PPPK tahun 2025 mendatang. Tahu-tahunya ada surat edaran dari Pemkab Seluma kalau tahun depan tidak ada lagi pengangkatan. Apa tidak ada koordinasi sebelumnya antara Disdikbud dengan Sekda," sampainya.

Sedangkan sebelumnya, Disdikbud Kabupaten Seluma membuat surat edaran untuk para honorer yang sudah lebih 2 tahun bertugas. Untuk segera melengkapi berkas persyaratan, sebelum tanggal 27 Desember 2024. Sebagai syarat untuk mengikuti tes PPPK paruh waktu di tahun 2025 mendatang. Setidaknya, ada sebanyak kurang lebih 500 orang guru honorer SD dan SMP yang ada di Kabupaten Seluma senasib dengannya.

"Kalau senasib kami ini ada sekitar 500 orang guru honorer yang berharap bisa ikut tes PPPK pada tahun depan," ujarnya.

Terlihat dengan hal tersebut, Sekretaris daerah (Sekretaris) Pemkab Seluma, H Hadianto, SE MSi menegaskan, jika masalah tersebut akan segera dirapatkan kembali. Karena sebelumnya diakuinya, tidak ada koordinasi dari Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma terkait hal tersebut.

"Akan segera kita rapatkan dengan instansi terkait. Karena sebelumnya saya malah belum tahu adanya surat edaran dari Disdikbud masalah guru honorer ini," tegas Hadianto.

Sementara itu, terkait hak guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan. Dari data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma diketahui, jika anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan Kementerian Keuangan RI telah masuk ke Kas Daerah.

Yakni dengan anggaran untuk anggaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 7,3 Miliar yang telah masuk ke kas Daerah pada tanggal 13 Desember 2024 yang lalu. Kemudian disusul DAU Tambahan THR gaji 13 bagi guru ASN masuk ke kas Daerah tanggal 16 Desember 2024 sebesar Rp 9,2 Miliar. Sehingga prosesnya kini tinggal Disdikbud untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) secepatnya ke BKD Kabupaten Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan