Radar Seluma.Bacakoran,co

Permohonan Bebas Ditolak, P Diddy Tetap Mendekam di Penjara hingga 2025

P Diddy--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Penyanyi dan produser P Diddy dipastikan akan tetap berada di penjara hingga persidangan pertamanya dimulai pada 2025. Dia juga telah membatalkan permohonan untuk dibebaskan dengan jaminan yang sebelumnya dia ajukan kepada pengadilan.

Diketahui, P Diddy telah mengajukan tiga kali permohonan jaminan, namun semuanya ditolak oleh hakim.

Permohonan pertama untuk pembebasan dengan jaminan ditolak pada 17 September 2024, tepat satu hari setelah penangkapannya di sebuah hotel di Manhattan terkait tuduhan kejahatan seksual federal.

Permohonan kedua ditolak pada 18 September 2024 oleh hakim lainnya, yang menilai ada kekhawatiran mengenai kemungkinan P Diddy manipulasi saksi.

Sementara itu, permohonan ketiga dan terakhir untuk dibebaskan dengan jaminan ditolak pada 27 November 2024. Penolakan tersebut didasari beberapa alasan yang serupa, yaitu risiko pelarian dan potensi bahaya bagi masyarakat, khususnya saksi.

"Pengadilan memutuskan bahwa pemerintah telah berhasil menunjukkan bukti yang kuat dan meyakinkan bahwa tidak ada kondisi atau kombinasi kondisi yang dapat memastikan keselamatan masyarakat," ujar hakim Arun Subramanian dalam putusannya, seperti dilansir dari People, Selasa (17/12/2024).

Saat ini, P Diddy menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, dan penghalangan keadilan. Tuduhan tambahan juga mencakup penggunaan senjata api, ancaman, dan pemaksaan dalam rangkaian kejahatan yang berlangsung selama beberapa dekade.

Jaksa penuntut umum baru-baru ini menyampaikan bukti terkait kejahatan terbaru yang dilakukan P Diddy, termasuk rekaman video, pesan teks dari korban, serta senjata api yang disita dengan nomor seri yang telah dirusak sehingga kemungkinan besar ia dipenjara semakin jelas.

Selain itu, P Diddy juga diduga melanggar aturan penjara saat ditahan, dengan menggunakan akun telepon narapidana lain untuk mengatur panggilan tiga arah yang tidak dipantau serta memakai alat komunikasi yang tidak disetujui selama penahanannya.

P Diddy sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan uang yang sangat besar, namun hakim federal memutuskan agar ia tetap berada di penjara demi melindungi para saksi.

Sidang terkait kasus perdagangan seks P Diddy dijadwalkan akan berlangsung pada 5 Mei 2025 dan kemungkinan besar rapper tersebut dipenjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan