Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai Eks Gedung Perpustakaan
Eks Gedung perpuda--radarseluma.bacakoran.co
NAPAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma berencana akan mengajukan usulan ke Pemerintah Daerah (Pemda) pinjam pakai gedung bekas kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Seluma.
Sekretariat Bawaslu yang berada di kawasan Mandi Angin Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma saat ini dinilai tidak repersentatif lagi. Jauh lebih bagus jika kantor atau sekretariat Bawaslu berada di jalan dua jalur Kota Tais. Atau bersebelahan dengan sekretariat KPU Seluma.
Terlebih lagi saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sudah pindah menempati gedung layanan baru yang berada persis di sebelah kantor lama. "Kami saat ini menyampaikan usulan gedung baru ke Pemkab Seluma. Untuk pinjam pakai kantor baru. Kami usulkan pinjam pakai gedung bekas kantor Perpustakaan dan Kearsipan yang saat ini sudah kosong," kata Trisno kepala sekretariat Bawaslu Seluma, kemarin.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan, Program Pemerintah Tak Boleh Kampanye
Trisno mengatakan bahwa lokasi kantor yang akan diusulkan untuk dipinjamkan ini selain berada di pusat kota juga mudah dijangkau. Sehingga mempermudah aktivitas Bawaslu Seluma. "Dibandingkan lokasi kantor kami saat ini. Agak terpencil serta jauh dari pusat kota. Itulah sebabnya kami meminta agar bisa dipinjampakaikan," tegas Trisno kemarin.
Sekretarisa Bawaslu berharap agar usulan pinjam pakai kantor ini bisa disetujui oleh Bupati Seluma. Sehingga gedung yang kosong di kawasan jalan dua jalur tersebut bisa segera ditempati. Seperti diketahui, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sendiri sudah pindah ke gedung tiga lantai yang baru yang juga berada di jalan dua jalur Kota Tais. Sehingga kantor yang lama tidak lagi dimanfaatkan. (adt)