Rusak Berat 12 Mobil Desa Bakal Dilelang
Kadis Perkim, Erlan--radarseluma.bacakoran.co
PEMATANG AUR - Sekitar 12 unit mobil aset pemerintah daerah yang dipinjamkan ke pemerintah desa saat ini kondisinya rusak berat dan sudah dikembalikan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma.
Rencananya akan dilelang dalam tahun ini. Seperti yang diketahui alasan pengembalian ini lantaran Kades atau pemerintah desa tidak bisa lagi melakukan perbaikan.
"Lebih kurang 12 unit mobil yang sudah dikembalikan sudah kita ajukan ke bagian aset Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dilelang. Selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap kondisi mobil yang dilakukan oleh KPKNL. Kalau alasan pengembalian ini, mereka tidak ada anggaran untuk perbaikan.
Tentu ini menjadi dilema oleh pemerintah desa karena perbaikan mobil ini hanya boleh dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Namun jika menggunakan Dana Desa (DD) tidak boleh," kata Erlan Suadi Kadis Perkimhub Seluma, kemarin.
BACA JUGA:Dianggarkan Rp 750 Juta, Dinas Perkimhub Programkan Listrik Subsidi
BACA JUGA:Tahun ini, Dinas Perkim Usulkan Pembangunan 4700 RTLH
Seperti yang diketahui bahwa ADD yang dikelola oleh pemerintah desa hanya untuk pembayaran penghasilan Tetap (Siltap), ATK, dan juga operasional desa. Apabila dibebankan lagi biaya perawatan atau perbaikan mobil maka tentu tidak akan cukup. Oleh karena itu terkadang untuk perbaikan Kades menggunakan uang pribadi.
Sehingga hal inilah yang mengakibatkan banyak Kades memilih untuk mengembalikan mobil apabila kondisinya sudah rusak.
"Untuk mobil BUMDes sepenuhnya itu tanggungjawab BUMDes. Mobil itu dari pemerintah pusat yang diserahkan ke BUMDes melalui pemerintah daerah. Sehingga apabila ada yang hilang atau rusak maka yang bertanggungjawab BUMDes. Kalau mobil operasional Kades itu adalah mobil dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dipinjamkan ke pemerintah desa," tutupnya.(adt)