Ternyata...Ini Alasan Kades Kungkai Baru Ajukan Pengunduran Diri
Giat di kawasan wisata kungkai baru--radarseluma.bacakoran.co
Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila. Hingga saat ini Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila MPC Seluma di lokasi Pantai Cemoro Sewu yang berada di Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Gelar perkara ini dilakukan pasca penyidik mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) baik dari internal ormas maupun data dan fakta di lapangan.
"Jadi seluruh fakta dan data yang telah kita kumpulkan, akan dibahas untuk mengambil kesimpulan apakah aksi tersebut masuk ke peristiwa pidana atau bukan," tegas Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, jika hingga saat ini setidaknya sudah ada tujuh orang dari internal Pemuda Pancasila MPC Seluma yang sudah dimintai keterangan. Termasuk Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Seluma, Guntur Alam Aksa yang telah dilakukan pemeriksaan. Selain itu juga, ada juga dari pihak pemerintah desa yang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kaitannya dalam aksi dugaan Pungli tersebut.
"Sementara ini sudah ada tujuh orang anggota Ormas Pemuda Pancasila yang diperiksa. Dan ada juga dari pemerintah desa untuk mengetahui kaitan dugaan Pungli dengan pemerintah desa," tegasnya.
Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang. Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan Pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.(ctr)