Radar Seluma.Bacakoran,co

Pastikan NJOP Tanah pada Kasus Pembebasan Lahan, Kepala Bapenda Juga Diperiksa Jaksa

Kendaraan Kepala Bapenda Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Selasa, 19 November 2024 siang terlihat giliran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma menghadiri panggilan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Pemanggilan terhadap Kepala Bapenda Kabupaten Seluma tersebut diketahui terkait dalam penyidikan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

"Iya, hari ini (Red, Kemarin) kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk hari ini ada dua saksi yakni, Kepala Bapenda dan juga pemilik lahan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dalam pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda Seluma dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri. Pemeriksaan dilakukan hingga siang menjelang sore. Pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda untuk memintai keterangan di dalam memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga tanah.

"Untuk memastikan NJOP perbandingan tanah," terangnya. Selain Kepala Bapenda, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan. Pemeriksaan dua orang saksi tersebut dilakukan sejak pagi hingga siang menjelang sore. Pemeriksaan saksi ini kembali dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan dan juga pemeriksaan seluruh dokumen-dokumen yang telah disita pada saat penggeledahan yang telah dilakukan di  kantor Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Seluma, dengan menyasar ruang bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan gudang penyimpanan aset Pemda Seluma. Serta di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.

Tim penyidik telah mengamankan atau menyita sebanyak kurang lebih 1 koper dan satu kardus berkas dokumen-dokumen terkait dengan proses pembebasan lahan Pemda Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Seperti berkas yang berkaitan dengan keuangan, dokumen pelaksanaan anggaran, dokumen surat perintah pencairan dana, dokumen surat perintah membayar dan dokumen lainnya.

Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan