Inspektorat Pelajari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Inspektur Inspektorat Seluma, Marahalim--radarseluma.bacakoran.co
PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten Seluma telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan beberapa waktu lalu. Menyikapi hal tersebut Inspektorat Kabupaten Seluma akan mempelajari lebih lanjut dan akan segera berkirim surat ke OPD khususnya yang terdapat temuan dalam LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu ini.
BACA JUGA:Bupati Seluma Sapa Warga Harapan Mulya di Kecamatan Talo
"Setelah dikonsep akan kita serahkan dulu ke bupati untuk ditandatangani. Setelah itu baru kita kirim ke OPD-OPD yang masuk dalam catatan LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu ini,"tegas Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim SP MP MSI MAK.
Disampaikan juga, surat untuk OPD ini saat ini sedang dikonsep. Sebelum nantinya dikirim dan disampaikan ke OPD. Ketika ditanya OPD-OPD yang terdapat temuan dalam LHP BPK RI ini Marahalim belum mau menjelaskan. Termasuk besaran jumlah temuan hasil audit BPK RI Perwakilan Bengkulu tersebut di OPD.
"Belum kami baca, OPD-OPD mana yang mendapat catatan ini. Kami masih akan pelajari dulu," Jelasnya.
Untuk OPD yang nantinya menerima surat kata Marahalim, agar segera menindaklanjuti. Sesuai dengan besaran temuan yang disebut atau tertulis di LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu. Sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
"Mohon nanti untuk OPD yang nantinya menerima surat, agar segera menindaklanjuti. Sesuai tenggat waktu yang diberikan yaitu 60 hari dan jangan sampai lewat. Karena lewat dari tenggat waktu tersebut, kami akan limpahkan ke APH," pesan Marahalim.(ndo)