Jaksa Seluma Panggil Lagi Saksi, Cocokkan dengan BB yang Disita
Terus bergulir, kasus pembebasan lahan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Usai melakukan penggeledahan di kantor Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Seluma, dengan menyasar ruang bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan gudang penyimpanan aset Pemda Seluma. Serta di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.
Serta mengamankan sebanyak kurang lebih 1 koper dan 1 kardus berkas dokumen-dokumen terkait proses pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma saat ini masih akan mempelajari berkas dokumen yang telah disita. Serta akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di dalam penyidikan (Dik) dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tangun 2011.
"Tim masih melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen tersebut untuk kita lakukan pengecekan. Terus kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diterangkan Renaldho, dalam pengeledahan yang telah dilakukan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri pada Rabu (13/11). Tim penyidik telah mengamankan atau menyita sebanyak kurang lebih 1 koper dan satu kardus berkas dokumen-dokumen terkait dengan proses pembebasan lahan Pemda Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
Seperti berkas yang berkaitan dengan keuangan, dokumen pelaksanaan anggaran, dokumen surat perintah pencairan dana, dokumen surat perintah membayar dan dokumen lainnya.
"Berkasnya banyak, ada beberapa hal yang memang tidak bisa kita ungkap ke publik," tegasnya. Untuk itu, mengingat saat ini masi dalam tahap pengkajian. Dalam waktu dekat ini pihaknya pun kembali akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi saksi, untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Maka dari itu dirinya berharap, untuk seluruh saksi yang akan diperiksa nantinya/ dapat tetap kooperatif.
"Pemeriksaan saksi-saksi akan kita lakukan secara meraton, sampai dengan lengkap dari keterangan saksi," pungkasnya.
Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.