APBD 2025, Defisit Rp67 miliar
Nofi--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Dalam nota pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 terdapat defisit anggaran senilai Rp67 miliar. Lebih dari 4 persen nilai APBD Seluma 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto menyampaikan selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan duduk bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma untuk selanjutnya bersama-sama mencari solusi agar defisit tersebut berkurang.
"Untuk defisit kita nanti akan bahas lebih merinci di Banggar. Defisit ini karena kita ada penambahan belanja pegawai," kata Hadianto, kemarin (13/11).
Sementara itu anggota DPRD Seluma fraksi PDI Perjuangan Nofi Eriyan Andesca menyampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku bahwa defisit tidak boleh melampaui 3 persen dari nilai APBD.
"Atas nama fraksi kita keberatan yang disampaikan oleh Pj Bupati soal angka defisit yang mencapai Rp67 miliar. Jalan untuk menutupi anggaran tersebut maka kita perlu memangkas anggaran-anggaran," jelas Nofi.
Diharapkannya ke depan sebelum nota pengantar disampaikan ke DPRD Seluma, Nofi mengharapkan TAPD lebih selektif lagi. Jangan sampai nanti DPRD Seluma terkesan yang melakukan pemangkasan anggaran.
"Kita kan punya beban aspirasi. Kemudian masukan dari masyarakat. Kalau defisit sudah lebih di angka 3 persen bagaimana kita mau menambah," sambungnya.
Menurut Nofi sekilas dari nota pengantar ada sejumlah anggaran yang membengkak. Salah satunya itu adalah belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pastinya itu ada belanja-belanja di OPD masing-masing. Makanya yang punya peranan penting itu adalah TAPD. Mereka rapat kerja dengan OPD. Sehingga apa yang disampaikan OPD ke TAPD selanjutnya akan menjadi KUA PPAS," tutupnya