Pemda Seluma, Berencana Hibahkan Lahan ke Instansi Vertikal
Hibah ke instansi Vertikal--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma menggelar rapat bersama dengan Polres Seluma terkait dengan rencana memberikan hibah lahan untuk instansi vertikal.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Seluma ini dipimpin oleh Asisten III Administrasi dan Umum Riduan Sabrin serta diikuti oleh Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) dan Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD). Informasinya lahan yang akan dihibahkan ke Polres Seluma adalah lahan yang saat ini karena masih ada sebagian masih tercatat sebagai aset dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
"Rapat terkait dengan rencana hibah lahan. Sudah mulai persiapan. Untuk hibah lahan ini kemungkinan tidak melewati mekanisme paripurna karena sesuai dengan tata tertib DPRD Seluma ada ketentuan nilainya apabila proses hibah harus diparipurnakan," kata Kabid Aset BKD Seluma Erwin Alfarid, kemarin.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) ke instansi vertikal Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. BMD yang disetujui untuk dihibahkan oleh DPRD Seluma ini meliputi lahan, peralatan kantor, meja resepsionis, Gedung Olahraga (GOR), mes atau tempat peristirahatan permanen, jalan, dan lain-lainya dengan total anggaran Rp6,2 miliar.
Ketua DPRD Seluma pada masa itu Nofi Eriyan Andesca menyampaikan paripurna persetujuan hibah BMD ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Bupati Seluma. Dan menurut Nofi khususnya untuk lahan dihibahkan lantaran Kejari Seluma akan mendapatkan bangunan baru dari Kejaksaan Agung. Namun sebelum pembangunan itu dimulai legalitas lahan tempat akan berdirinya nanti perlu dilengkapi.
"Sesuai dengan surat yang disampaikan oleh saudara bupati beberapa bulan yang lalu maka DPRD sudah membahasnya. Ada beberapa aset tanah dan gedung yang akan dihibahkan. Ini juga penting untuk kita bahas bersama dan setujui karena pihak kejaksaan akan mendapatkan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Nah tentu aset-aset yang belum mendapatkan persetujuan dari DPRD maka hari ini alhamdulilah telah sepakat menyetujui itu untuk dihibahkan," katanya.
Persetujuan DPRD ini menurut Nofi penting juga untuk kelengkapan apabila instansi vertikal ini untuk balik nama.