Radar Seluma.Bacakoran,co

Laka MD, Sopir Tangki Pertamina, Dikenakan Wajib Lapor

Tanki--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Masih ingatkah kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut yang melibatkan mobil Pertamina di ruas jalan lintas Kelurahan Dermayu, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Tepatnya tejadi di depan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Provinsi Dapil Seluma, Mega Sulastri yang terjadi pada Minggu (3/11) dinihari, sekitar Pukul 01.45 Wib. Hingga saat ini pihak unit Laka Satlantas Polres Seluma masih akan menunggu hasil gelar perkara di dalam penanganan kasus tersebut.

"Kita masih menjadwalkan gelar perkara di dalam proses penanganan kasus lakalantas ini dan masih menunggu hasil dari gelar perkara nantinya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH didampingi Kanit Gakkum IPDA Deni Arianto SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dalam proses penyelidikan, penyidik unit Laka Satlantas Polres Seluma telah memintai ketengn beberapa saksi-saksi, termasuk sopir mobil. Bahkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik unit Laka Satlantas Polres Seluma sebelumnya juga sempat mengamankan sang sopir beserta Barang Bukti (BB) mobil dan juga sepeda motor.

Untuk status sopir mobil Pertamina masih berstatus sebagai saksi. Bahkan saat ini telah dikenakan wajib lapor, setelah sempat diamankan di Mapolres Seluma beberapa hari pasca kejadian.

"Iya, untuk sopir mobil kita kenakan wajib lapor. Sembari menunggu gelar perkara," ujarnya.

Sekedar mengingatkan, lakalantas maut tersebut terjadi antara pengendara sepeda motor plat dinas (Plat Merah) jenis Yamaha Vega ZR warna hitam BD 2457 PY yang dikendarai oleh Doni Sagala, SSos (41) seorang karyawan swasta warga Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan. Bertabrakan dengan mobil Truck Tangki Pertamina jenis Hino Dutro 130 HD Nomor Polisi B 9420 SFV yang dikemudikan oleh Rian Oktavian Anggoro (27) warga Desa Batu Layang, Kecamatan Hulu Panik Kabupaten Bengkulu Utara.

Kronologis kejadian terjadi bermula pada saat sepeda motor Plat Merah jenis jenis Yamaha Vega ZR warna hitam BD 2457 PY yang dikendarai oleh Doni melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kota Tais. Saat dalam perjalanan tepatnya berada di lokasi TKP. Muncul dari arah berlawanan Mobil Truck Tangki Pertamina jenis Hino Dutro 130 HD Nomor Polisi B 9420 SFV yang dikemudikan Rian yang melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota Bengkulu.

Saat itu sepeda motor melaju dengan zik-zak, sehingga pengemudi mobil Hino Dutro melebar ke jalur kanan jika dari arah Kota Tais. Hingga terjadi tabrakan antara kedua kendaraan.

"Menurut informasi sementara, sepeda motor saat itu melaju dengan zik-zak mengarah ke mobil Pertamina. Sehingga mobil Pertamina melebar ke jalur kanan dan terjadilah tabrakan antara kedua kendaraan," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor terpental keluar jalan hingga berada tepat di depan rumah anggota DPRD Provinsi Dapil Seluma. Korban mengalami luka serius hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Melihat kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke RSUD M Yunus Kota Bengkulu.

"Untuk pengendara sepeda motor mengalami luka benturan keras dan mengakibatkan pendarahan di muka sebelah kanan, jari telunjuk sebelah kanan hampir putus, lecet di sikit tangan kanan dan kiri. Serta lecet di dengkul tangan kanan dan kiri. Hingga tidak sadarkan diri dan Meninggal Dunia di tempat kejadian," pungkasnya.

Tag
Share