Radar Seluma.Bacakoran,co

Lima Korban Penyebaran Video Bugil Dibawa ke Psikolog

--

 

 

SELEBAR - Usai dimintai keterangan atas kasus laporan dugaan penyebaran video bugil yang dilakukan oleh oknum Kasus Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, membawa lima orang korban yang masih duduk dibangun Sekolah Dasar (SD) ke Psikolog. Yang berada di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

Hal ini dilakukan, masih dalam rangkaian rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam penanganan kasus dugaan penyebaran video yang dilakukan oleh Oknum Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai. Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng, SH mengatakan, bahwa hal ini dilakukan karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi. Karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik. Namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban. "Setelah dilakukan pemeriksaan baru kita dapat mengetahui apakah benar perbuatan tersebut terjadi dan menimbulkan trauma. Karena yang bisa menyimpulkan hasilnya yakni psikolog," sampai Sugeng.

BACA JUGA:Kasus Penyebaran Video Bugil Anak-Anak, Polres Akan Panggil Oknum Kadus

Sementara itu polisi hingga saat ini juga masih melakukan pendalaman terkait hukuman apa yang akan mengancam sang Kadus. Dan hingga saat ini penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap Kadus (Terlapor). Pemeriksaan telah dilakukan pada Jumat (19/1) di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. "Sudah kita mintai klarifikasi. Belum saya liat terkait keterangannya. Nanti akan saya liat dulu dari keteranganya. Terkait apa modus yang dilakukan oleh terlapor," pungkasnya.

Adanya laporan terkait kasus tersebut oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada pekan yaang lalu. Didapat informasi bahwa sang Kadus diduga telah menyebarkan video telanjang (Bugil). Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video bugil lima orang anak laki laki di aplikasi tiktok oleh akun milik Kadus Desa Talang Alai, LS (37).  Atas adanya hal ini, salahsatu orang tua korban bernama Mery Saputri melaporkan sang Kadus ke polisi, karena Mery merasa anaknya dan teman yang lain menjadi bahan eksploitasi oleh oknum Kadus.

"Orangtua mana yang ingin melihat video anaknya tidak berpakaian disebar melalui tiktok. Saya minta agar polisi dapat mengusut tuntas semuanya," terang Mery.

BACA JUGA:Oknum Perangkat di Seluma Dituding Sebarkan Foto Bugil Anak-Anak, Dilapor Orang Tua ke polisi

Mery juga menduga bahwa sang Kadus sebenarnya memiliki kelainan seksual terhadap anak laki laki,  sehingga hal ini tidak dapat dibiarkan. Terlebih lagi LS merupakan seorang Kadus yang seharusnya menjadi contoh tauladan bagi masyarakat. Dijelaskan Mery, modus awal dari LS menyuruh telanjang yakni agar bisa melihat tuyul. Masing masing anak yang masih SD tersebut juga dipanggil secara bergantian dihari yang berbeda. "Para korban seperti merasa dihipnotis hingga mau mengikuti keinginannya, hal ini sangat meresahkan karena sudah termasuk pelecehan," pungkasnya.(ctr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan