Gibran, Minta Aduan Masyarakat melalui Lapor Mas Wapres Direspons Cepat
Wapres--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan agar setiap aduan yang diterima melalui layanan Lapor Mas Wapres, baik yang masuk melalui pesan WhatsApp maupun yang disampaikan langsung di Istana Wakil Presiden Jakarta, segera direspons oleh instansi terkait.
"Beliau menginginkan respons yang secepat mungkin dan memastikan bahwa aduan yang membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait dapat segera ditindaklanjuti. Karena beliau sangat perhatian terhadap aduan ini," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sapto menjelaskan setiap aduan dari masyarakat akan diproses terlebih dahulu oleh tim Sekretariat Wakil Presiden. Tim tersebut akan memverifikasi apakah aduan tersebut merupakan pengaduan murni atau jika aduan tersebut sebelumnya sudah pernah diajukan ke instansi lain.
Setelah proses verifikasi, tim Setwapres akan menentukan aduan mana yang perlu segera ditangani lebih lanjut. Masyarakat juga dapat memantau tindak lanjut dari aduan yang mereka kirimkan melalui kontak WhatsApp yang telah disediakan, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.
"Ini masih merupakan langkah awal, jadi mungkin ada beberapa kekurangan. Namun, ini adalah arahan beliau beberapa hari setelah dilantik, dan kami berusaha untuk mempersiapkan semuanya sebaik-baiknya," ujar Sapto.
Layanan Lapor Mas Wapres merupakan terobosan inisiasi Gibran setelah dilantik menjadi wakil presiden. Layanan ini sebelumnya telah diterapkan saat Gibran menjabat sebagai wali kota Solo dan bertujuan untuk menyerap aspirasi serta aduan masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengajukan aduan melalui Lapor Mas Wapres terkait berbagai masalah dapat langsung datang ke Gedung III Sekretariat Wakil Presiden, yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Layanan ini dibuka pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.