Dugaan Rumah Warga Dusun Baru Dibakar OTD, Polsek Belum Terima Laporan
Diduga dibakar OTD--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Hingga saat ini pihak Kepolisian Polsek Talo, Polres Seluma mengaku belum mendapatkan laporan atas peristiwa kebakaran rumah warga Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo. Dimana rumah ini diduga dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTD).
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kapolsek Talo, Iptu Mohammad Haryanto, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma. Kapolsek mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban. Terkait peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Sugi Rianto (27) seorang petani Desa Dusun Baru. Pada Sabtu, tanggal 9 November 2024 dinihari, sekitar Pukul 02.30 WIB.
"Kita belum menerima laporan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Dusun Baru itu," sampainya.
Namun dikaui Kapolsek, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan kebakaran yang diduga dilakukan oleh OTD.
"Anggota kita sudah melakukan olah TKP, kita juga masih menunggu laporan dari korban di dalam penyidikan pengungkapan peristiwa kebakaran tersebut," tegasnya.
Diketahui, jika peristiwa kebakaran rumah jenis permanen milik Sugi. Berdasarkan keterangan awal pemilik rumah. Jika api pertama kali terlihat sekira Pukul 02.30 WIB, pada bagian depan rumah dan ruang tamu. Api tersebut telah menghanguskan pintu dan 2 unit kendaraan sepeda motor milik korban.
Melihat peristiwa tersebut, korban langsung keluar dari pintu belakang rumah dan berteriak meminta bantuan kepada warga masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api. Api berhasil dipadamkan oleh pemilik rumah yang dibantu masyarakat sekitar pada Pukul 03.45 WIB. Dengan menggunakan peralatan seadanya dan bagian yang terbakar hanya bagian ruang tamu saja. Pada saat kejadian warga sudah meminta bantuan kepada petugas Damkar Semidang Alas Maras (SAM). Hanya saja tidak ada respon.
"Hingga saat ini belum diketahui tentang dugaan sementara penyebab peristiwa kebakaran tersebut. Barang bukti yang ditemukan disekitar TKP adalah berupa satu jerigen ukuran 10 liter bekas pertalite dan kain bekas yang juga ikut terbakar yang dijelaskan oleh pemilik rumah. Jika jerigen tersebut bukan miliknya dan sebelumnya tidak ada dilokasi. Diduga api berasal dari dari bagian bawah bangunan bukan dari korsleting listrik," terangnya.
Tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut. Hanya saja korban mengalami kerugian materil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 10.000.000. Lantaran, dua unit sepeda motor milik korban yakni jenis Yamaha vega Zr BD 6852 PJ dan Honda Supra Fit BD 5160 PD ikut terbakar