Radar Seluma.Bacakoran,co

KPU Tunggu Kelengkapan TPS, Bantalan dan Alat Coblos

Ketua KPU Seluma, Henry Arianda--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur Bengkulu maupun Pemilihan Bupati Seluma. Untuk surat suara Bupati Seluma selesai pada Jumat (8/11) sore. "Untuk proses sortir lipat surat suara sudah selesai. Hasil dari sortir lipat ada sekitar 1.000 an surat suara yang kurang dalam pengiriman dan juga rusak seperti terkena noda dan gradasi warna," kata Ketua KPU Seluma Henri Arianda, SP, kemarin.

Disampaikan oleh Henri, setiap hari hasil sortir dan lipat surat suara selalu disampaikan melalui Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU. Selanjutnya kekurangan atau surat suara yang rusak ini akan diganti oleh percetakan. 

Seperti yang sudah disampaikan surat suara Pilgub Bengkulu. Dimana untuk surat suara Pilgub Bengkulu sudah tiba sebanyak Surat suara gubernur sudah diterima 80 box dengan jumlah 159.276 surat suara. Henri mengatakan jumlah tersebut sesuai dengan jumlah DPT Seluma  sebanyak 155.213 mata pilih ditambah dengan jumlah surat suara cadangan.

"Untuk logistik kita tinggal menunggu kelengkapan TPS. Seperti bantalan dan alat coblos. Sedangkan untuk C Plano sudah kita terima. Termasuk juga tinta sudah kita terima. Insya Allah dalam waktu dekat segera tiba. Ya termasuk juga dengan tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban, dan saksi," imbuhnya.

Setelah seluruh logistik tiba, selanjutnya KPU akan melakukan pengemasan dan akan mendistribusikan logistik sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS. Sebelum dikirim KPU akan memastikan terlebih dahulu tidak ada kekurangan sesuai dengan jumlah pemilih dan juga kebutuhan. "Setelah seluruhnya lengkap selanjutnya akan dilakukan pengesetan sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS," singkatnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya jumlah TPS Pilkada di Kabupaten Seluma sebanyak 374. Tersebar di 182 desa dan 22 Kelurahan. Jika dibandingkan dengan pemilihan presiden dan juga legislatif jumlahnya jauh berkurang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan