Radar Seluma.Bacakoran,co

Kunjungan Presiden Prabowo ke China, hingga Elektabilitas Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi

Kunjungan ke China--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Presiden Prabowo Subianto mengawali kunjungan kenegaraannya ke luar negeri dengan menyambangi China dan bertemu Presiden Xi Jinping. Berita kunjungan kenegaraan Prabowo ini menjadi isu politik yang hangat diperbincangkan pembaca Beritasatu.com.

Dari politik dalam negeri, dinamika Pilkada 2024 semakin memanas menjelang hari pemungutan suara. Pada Pilgub Sumut 2024, elektabilitas Bobby Nasution mengungguli Edy Rahmayadi yang merupakan gubernur Sumatera Utara 2018-2023. Sementara itu, Pramono Anung mendengarkan keluhan warga Jakarta terkait KJP hingga ijazah yang ditahan karena utang.

Berita politik lainnya yang menjadi perbincangan, yakni terkait Gibran yang menjadi pelaksana tugas presiden selama 16 hari, juga Prabowo yang membubarkan satgas UU Cipta Kerja. Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

1. Prabowo: Indonesia Ingin Belajar dari China Cara Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginan Indonesia untuk belajar dari China bagaimana melakukan modernisasi hingga dapat mengentaskan kemiskinan. Itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China Li Qiang di Balai Besar Rakyat, Beijing, Sabtu (9/11/2024).

Selain bertemu PM Li Qiang, Presiden Prabowo juga berjumpa dengan Presiden Xi Jinping dan Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) Zhao Leji.

Dalam kunjungan kenegaraan itu, Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

2. Demi Efisiensi Pemerintahan, Presiden Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja

Presiden Prabowo Subionto resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibentuk oleh pendahulunya, Presiden Jokowi. Pembubaran itu untuk efesiensi pelaksanaan urusan pemerintahan.

Prabowo sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

3. Presiden Prabowo Tugaskan Gibran Jadi Pelaksana Tugas Presiden Selama 16 Hari

Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pelaksana tugas (plt) presiden. Penugasan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden.

Dalam Keppres dijelaskan penugasan Wapres Gibran sebagai pelaksana tugas presiden sehubungan dengan posisi Presiden Prabowo yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara sejak 8-23 November 2024.

4. Sapa Warga Pejaten Timur, Pramono Terima Curhatan Soal KJP hingga Ijazah Ditahan karena Utang

Tag
Share