Camat dan OPD Dikumpulkan, Penanganan NAPZA
FGD Pertemuan Pencegahan dan Penanganan Dampak NAPZA Di Kabupaten BS--
Sekedar informasi yang harus kita ketahui pada tahun 2022, di Bengkulu Selatan ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (8 – 17 tahun), pada tahun 2023 Kembali terjadi kasus kekerasan fisik, korban anak di bawah umur, serta 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Tahun 2024 kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak remaja di antaranya, perkelahian dan pengeroyokan yang diawali keributan di tempat-tempat hiburan malam yang dipengaruhi oleh alkohol dan narkoba yang kemudian menimbulkan keributan dan timbul korban jiwa salah satunya 2 korban meninggal sia-sia pemuda yang berasal dari desa gelumbang Kecamatan Kota manna yang terjadi pada bulan juli 2024 lalu. Bahkan di bulan september 2024 terjadi lagi kriminalitas anak remaja dari Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang berumur 19 tahun tewas akibat penusukan yang terjadi di jembatan Air Manna Ketaping dengan motif dendam.
Serta pada Agustus Tahun 2024 lalu, tepatnya di lokasi wisata Tebat Gelumpai Kecamatan Pasar Manna sekelompok muda-mudi melakukan Pesta Seks yang meresahkan dan tidak lagi merasa takut yang dilakukan di tempat ramai/tengah kota, selanjutnya Kasus didominasi pelecehan seksual bahkan dilakukan oleh orang terdekat, dimana yang seharusnya menjadi pelindung di dalam keluarga, malah yang terjadi predator di keluarga itu sendiri.
"Tidak sepatasnya terjadi kasus bapak kandung yang menggauli anak sendiri atau anak kandung di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Gunung Mesir, dan Kasus bapak menggauli anak Kandung di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Kota Medan, serta kasus guru SMA yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, guru yang seharusnya menjadi wali atau mewakili orang tua justru melakukan pelecehan terhadap murid anak didiknya, serta masih banyak kasus lainnya,"jelas Fikri.
Ia menyebut salah satu penyebab dari tingginya angka kriminalitas, kekerasan terhadap anak, penganiayaan, pelecehan seksual dan pelanggaran hukum lainnya yang berkembang saat ini, disebabkan masih kurangnya pemahaman nilai-nilai keagamaan, perlindungan di keluarga, pemahaman terhadap etika bermasyarakat dan akhlaq dalam bergaul di lingkungan masyarakat.
"Peran keluarga ataupun peran orang terdekat tetap diperlukan juga, selain kita dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang harus ikut peduli dalam polemik meningkatnya angka kriminalitas yang ada di kabupaten Bengkulu Selatan ini,"pungkas Fikri Selain itu, juga harus peka dan tidak boleh acuh akan keadaan yang ada disekitar kita karena nantinya akan berdampak kepada lingkungan sekitar.(yes)