290 Juta Tunggakan Pajak Randis di Bengkulu Selatan
Kepala UPTD Samsat BS Emron Ulah, SH--
Menurut Imron Samsat sempat kewalahan mengejar target tunggakan, hanya saja karena masih adanya program pemutihan pajak, maka tetap dijadikan prioritas. Selalu ada pemutihan, kesannya masyarakat jadi manja, apalagi saat ini sudah berjalan empat tahun seharusnya masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dan jangan terlena.
"Penerapan kebijakan penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak diatas dua tahun telah diberlakukan maka kendaraan tersebut dilarang digunakan di jalan raya ataupun fasilitas milik pemerintah. Jika nekat dan tertangkap petugas, prosesnya panjang dan dianggap bodong, dan pengurusannya juga sudah harus urus buat surat menyurat dari awal, nantinya masyarakat yang akan susah sendiri,"jelas Imron.(yes)