Lulus PPPK, Dua PPS Di-PAW
--
PASAR TAIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menggelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kecamatan Seluma dan juga PPS dari Kecamatan Ulu Talo.
Anggota PPS yang dilantik ini menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri karena lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP.
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota PPS, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
BACA JUGA:DPRD Tunggu Kelengkapan Berkas PAW PKP
Ketua KPU Seluma dalam sambutannya menyampaikan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik agar dapat langsung bersinergi untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai anggota PPS dan selalu menjaga loyalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
"Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga bisa langsung berbaur dan harapan kami semua hal-hal yang menjadi tugas, wewenang dan kewajiban PPS bisa sama-sama dipelajari serta selalu menjaga loyalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu," kata Henri.
Selain itu Henri juga mengharapkan agar anggota PPS yang baru saja dilantik lebih mengutamakan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi dan golong.(adt)