Rekam Jejak Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Mantan Aktivis Korban Penculikan 1998
Mantan aktifis HAM--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Mugiyanto Sipin ditunjuk sebagai wakil menteri hak asasi manusia (HAM) di kabinet Prabowo-Gibran. Menarik untuk disimak sosok Mugiyanto Sipin yang ternyata pernah menjadi korban penculikan pada tahun 1998.
Jejak akademik Mugiyanto di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur.
Saat diangkat menjadi salah satu wakil menteri (wamen) di antara nama-nama menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih yang dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024), Mugiyanto masih tercatat sebagai mahasiswa program studi S-2 Magister Ilmu Administrasi (MIA) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Unitomo.
Mantan aktivis pro-demokrasi yang pernah menjadi korban penculikan di 1998 ini dilantik sebagai wakil menteri hak asasi manusia (HAM) di Kementerian HAM yang baru dibentuk, pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM di periode sebelumnya.
Mugiyanto dikenal sebagai aktivis yang gigih memperjuangkan HAM sejak muda. Ia pernah bergabung dengan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) di era 1990-an, serta Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI)
dan menjadi ketua organisasi itu selama periode 2000-2014.
Tak hanya aktif di tingkat nasional, Mugiyanto terlibat di Federasi Asia Melawan Penghilangan Paksa (AFAD) dan bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).
Terakhir, di era Presiden Joko Widodo, ia dipercaya sebagai tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) di bawah kepemimpinan Moeldoko.
Kabinet Merah Putih
Rektor Unitomo Siti Marwiyah turut bangga dan mengapresiasi penunjukan Mugi sebagai wamen HAM. Ia berharap kiprahnya di pemerintahan semakin menguatkan upaya penegakan HAM di Indonesia
“Semoga kiprahnya di pemerintahan semakin menguatkan upaya penegakan HAM di Indonesia, dan Mugi juga bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda karena semangat belajarnya yang tinggi,” ungkap Siti Marwiyah, Rektor Unitomo, Selasa (22/10/2024).
Sementara itu Dekan FIA Unitomo, Priyanto membenarkan Mugianto tercatat sebagai mahasiswa Universitas Dr Soetomo.
"Ya, benar. Mugi tercatat sebagai mahasiswa kelas rekognisi pembelajaran lampau (RPL) pada program studi S-2 MIA angkatan 2024. Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek 41/2021, perkuliahan kelas RPL bisa ditempuh secara online maupun offline dengan masa kuliah yang lebih singkat karena memperhitungkan pendidikan formal, informal dan pengalaman kerja mahasiswa sebagai capaian pembelajaran yang diakui ke dalam satuan SKS," ujarnya.