Pembahasan Soal Wak Demin Belum Tuntas, Gakkumdu Masih Proses
Dahlian, S.pd--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih terus memproses terkait dugaan pelanggaran yang dikakukan oleh Wak Demin alias Yasmi Aryanti. Gakkumdu enggan tergesa-gesa dan masih hendak memanfaatkan waktu semaksimalnya untuk menyimpulkan persoalan ini.
Wak Demin atau Yasmi Aryanti, diketahui menjadi orator kampanye Pasangan Calon (Paslon) Teddy Rahman dan Gustianto yang dilaksanakan di Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo pada Sabtu (29/9) lalu. Pada saat Wak Demin disebut-sebut telah menjanjikan uang ke Koordinator Desa (Kordes) yang baru dikukuhkan. Dan besarnya sesuai dengan video yang beredar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Komisioner Bawaslu Seluma sekaligus anggota Gakkumdu Seluma Dahlian, S.Pd membenarkan hal tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini Tim Gakkumdu sedang melakukan pengajian terkait pelimpahan pelaporan tersebut.
“Saat ini masih dalam pembahasan bersama Gakkumdu. Nantinya hasil akan kami sampaikan kepada pelapor,” sampai Dahlian.
Apa yang menjadi kesimpulan Gakkumdu dikatakan Dahlian selanjutnya akan diumumkan di papan pengumuman Bawaslu Seluma. Agar hal ini diketahui oleh publik.
Seperti diketahui Wak Demin dilaporkan oleh Ismail Allibio ke Bawaslu Provinsi. Atas orasi kampanye yang disampaikan oleh Wak Demin.
Dimana dirinya diduga menjanjikan sejumlah uang untuk memenangkan Pilkada Seluma. Hal itu disampaikan saat Wak Demin menjadi orator pada kampanye 29 September di Lapangan Kelurahan Masmambang.
Sementara itu Wak Demin menyampaikan ucapan yang mengarah pada pelanggaran kampanye degan menyampaikan ucapan seperti ini, "Nantang bukan sembarang nantang. Dio sudah siap raga, siapa jiwa, siap pulo modal. Satu kato jemo sebelah duo kato kito. Duo kato jemo sebelah tigo kato kito. Tapi sebanyak apopun tanci kalau kecul bada ngepiakanyo mangko kak kecul pulo situ. Jadi kita sebagai tim ini jangan jadi tim yang nakal. Apapun yang diamanahkan untuk diberikan kepada rakyat enjuaka. Ini amanah duo ratus yang sampai kepada masyarakat limo puluh ribu," seperti itulah ucapan Wak Demin yang kemudian viral di media sosial dan akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu