Bedah Rumah, Tunggu SK Dirjen Perumahan
Kepala Disperkimhub Seluma, Erlan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pada tahun ini rencananya sebanyak 291 rumah tidak layak huni di sejumlah kabupaten Seluma akan ditingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni dengan Bantuan Stimulan Perumahan Subsidi (BSPS) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE).
"Untuk BSPS PKE estimasi bulan Oktober ini dimulai. Kita sedang menunggu SK dari Dirjen Penyediaan Perumahan," kata Erlan Suadi Kepala Disperkimhub Seluma, kemarin (9/10).
Menurutnya, Program BSPS adalah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan warga dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman serta nyaman.
Proses pengusulannya dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan dalam pelaksanaanya pemerintah juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam proses pembangunan.
Setelah sebelumnya dipastikan menerima 100 unit bedah rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni. melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Subsidi (BSPS) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Erlan Suadi mengatakan bahwa Kabupaten Seluma kembali menerima kuota tambahan sebanyak 191 unti bedah rumah melalui program yang sama yaitu PKE. "Untuk BSPS PKE Seluma tahap pertama kita menerima 100 unit.
Saat ini proses verifikasi sudah selesai dilakukan bersama dengan Satker. Dan Alhamdulillah kabar baiknya kita kembali mendapatkan tambahan kuota sebanyak 191 unit," sambung Erlan.
Sehingga pada tahun ini akan ada 291 unit rumah tak layak huni yang akan dibangun. "Untuk tahapannya kita bersama Satker akan melakukan verifikasi terhadap calon penerima yang namanya sudah ditentukan oleh Kementerian atau By Name By Address (BNBA)," jelasnya.
Untuk bantuan BSPS sebanyak 291 unit ini tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma.
Program ini selanjutnya akan dikerjakan oleh Satker. Serta pembiayaan akan dilakukan oleh kementrian. Sedangkan Dinas Perkimhub membantu proses pertek lapangan. Serta memfasilitasi pelaksanaan BSPS sampai tuntas.