Dilimpahkan, Bawaslu Seluma Tindaklanjuti Kasus Wak Demin
Medy Komisioner Bawaslu Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma siap menindaklanjuti pelimpahan laporan dugaan pelanggaran money politik yang dilaporkan oleh Ismail Allibio ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Bawaslu Seluma siap memproses laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun hingga Selasa siang (8/10) kemarin Bawaslu Seluma belum menerima pelimpahan perkara dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Wak Demin atau Yasmi Aryanti dari Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Selum Medi Zalega saat ditemui Radar Seluma di ruang kerjanya. Medi mengatakan setelah menerima pelimpahan dari Bawaslu Provinsi, maka Bawaslu Seluma bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melakukan telaah serta pemeriksaan berkas.
Serta memastikan siapa pelapor dan terlapornya. Serta mencermati terkait materi laporan. Apakah memang terjadi di Kabupaten Seluma atau dimana.
"Saat ini kami belum menerima pelimpahan. Memang kasus dugaan pelanggaran kampanye itu dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Tapi pada intinya kami siap memproses dan menindaklanjuti laporannya," ujar Medi Zalega kemarin.
Seperti diketahui Wak Demin dilaporkan oleh Ismail Allibio ke Bawaslu Provinsi. Atas orasi kampanye yang disampaikan oleh Wak Demin.
Dimana dirinya diduga menjanjikan sejumlah uang untuk memenangkan Pilkada Seluma. Hal itu disampaikan saat Wak Demin menjadi orator pada kampanye 29 September di Lapangan Kelurahan Masmambang.
Sementara itu Wak Demin menyampaikan ucapan yang mengarah pada pelanggaran kampanye degan menyampaikan ucapan seperti ini, "Nantang bukan sembarang nantang. Dio sudah siap raga, siapa jiwa, siap pulo modal. Satu kato jemo sebelah duo kato kito. Duo kato jemo sebelah tigo kato kito.
Tapi sebanyak apopun tanci kalau kecul bada ngepiakanyo mangko kak kecul pulo situ. Jadi kita sebagai tim ini jangan jadi tim yang nakal. Apapun yang diamanahkan untuk diberikan kepada rakyat enjuaka. Ini amanah duo ratus yang sampai kepada masyarakat limo puluh ribu," seperti itulah ucapan Wak Demin yang kemudian viral di media sosial dan akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.