Polres Seluma Jadwalkan Gelar Perkara, Kasus Oknum PPPK Seluma Pembegal Payudara
Satreskrim Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Masih ingat kasus pembegalan payudara yang diduga dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu yang baru diangkat bulan Mei 2024 yang lalu.
Terhadap korban berinisialkan AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil.
Hingga saat ini masih terus ditangani oleh pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
Dalam penanganan laporan kasus dugaan pembegalan payu dara tersebut. Unit PPA Satreskrim Polres Seluma merencanakan akan melakukan gelar perkara, di dalam penanganan laporan kasus dugaan begal payu dara tesebut. Untuk agenda gelar perkara direncanakan akan dijadwalkan pada pekan depan.
"Minggu depan direncanakan akan dilakukan gelar perkara, dalam penanganan laporan tersebut," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:5 Ekor Sapi di Penago I, Mati, Diduga Kuat Terjangkit Virus Jembrana
BACA JUGA:Kasus Pembebasan Lahan, Mantan Pejabat Mengaku Tak Tahu, Hanya Diminta Menandatangani Berita Acara
Dijelaskan Sugeng, gelar perkara yang direncanakan akan digelar pada pekan depan. Diketahui untuk menentukan apakah kasus laporan dugaan pembegalan payu dara yang telah dilaporkan oleh korban, dapat dinaikan ke proses penyidikan atau tidak. Serta untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat dinaikan proses hukum dan menentukan pasal atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh terlapor.
"Nanti, kita tunggu hasil dari gelar perkara yang telah kita agendakan pada Minggu depan," ujarnya.
Dalam penanganan laporan kasus dugaan begal payudara. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk terhadap terlapor (Terduga pelaku) yang juga telah dimintai keterangan, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.
Sekedar mengingatkan, jika aksi dugaan pembegalan payu dara tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisialkan ES(28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.