Waduh! 4.500 ASN Seluma Belum Gajian
--
PEMATANG AUR - Sebanyak 4.500 orang Aparatur Sipil Negara(ASN) kabupaten Seluma mengeluhkan hingga detik ini belum menerima gaji. Padahal saat ini sudah tertanggal (8/1) tahun 2024. Hal ini berbanding terbalik dengan kabupaten kota lainnya yang sudah mendapatkan gaji tertanggal 2 Januari lalu. Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) seluma Sumiati menerangkan pembayaran gaji memang terjadi keterlambatan dan hari ini sudah bisa diproses oleh bendahara masing dinas. “Keterlambatan ini bukan seluma saja melainkan seluruh Indonesia terjadi keterlambatan ini dan siang ini akan kita proses pencairan dan pembayaran,” sampai Sumiati.
Sumiati juga mengatakan, bahwasanya pembayaran gaji ini bukan seluma saja. Namun juga terjadi di kabupaten kota lainnya. Karena memang sudah terprogram dari pemerintah pusat. Mengingat seluruh Indonesia menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah(SIPD) RI. “Kabupaten Seluma sudah menggunakan sistem SIPD RI jadi bukan kita saja yang belum membayar gaji ini,”tegasnya lagi.
BACA JUGA:1.164 Pemilih Disabilitas Dipastikan Memperoleh Haknya
Diterangkan Sumi, bahwasanya usulan OPD di Seluma hari senin(8/1) akan diproses. Sehingga satu atau dua hari kedepan sudah cair ke rekening masing masing ASN. “Hari ini kita proses untuk pembayarannya,”kilahnya.
Sementara itu, salah seorang ASN Sesalkan Pemblokiran Rekening. Keterlambatan masuknya gaji ASN di Kabupaten Seluma ini berdampak pada di blokirnya rekening Bank Bengkulu (BB). Sehingga seluruh ASN yang memiliki rekening yang memiliki pinjaman bank tidak bisa mengakses termasuk melakukan pengambilan uang melalui ATM. Ironisnya, pemblokiran ini disebabkan lambatnya pemerintah seluma membayarkan gaji PNS. Salah seorang ASN Seluma yang enggan namanya ditulis menerangkan bahwasanya pembayaran gaji ini berdampak pada pemblokiran rekening BB. Aktifitas perbankan melalui BB ini bisa kembali dilakukan setelah gaji masuk ke rekening.
“Memang saya memiliki pinjaman bank, namun pemblokiran ini kenapa sampai tidak bisa sama sekali melakukan penarikan. Padahal nominal isi rekening masih di atas cicilan pinjaman bank tersebut,” sampainya.(ndo)