Radar Seluma.Bacakoran,co

Puan, Surat Pemecatan Tia Rahmania, Diberikan ke KPU Sebelum Kritik Nurul Gufron

Puan--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Ketua DPP PDIP Puan Maharani menjelaskan pemecatan anggota DPR terpilih Tia Rahmania tidak terkait dengan kritik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di forum Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

Puan menegaskan surat pemecatan Tia sudah diberikan ke KPU sebelum acara forum di Lemhanas.

Puan mengatakan pembatalan pelantikan atau pemecatan terhadap kadernya sudah melalui mekanisme mahkamah partai. "Ya memang di internal partai kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal terkait apakah salah satu caleg dari internal, bisa dilantik atau tidak," ungkap Puan juga juga ketua DPR ini di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Puan enggan menanggapi terkait pemecatan Tia akan melemahkan PDIP di dapil Banten atau tidak. Puan menegaskan surat pemecatan Tia sudah diberikan ke KPU sebelum acara forum di Lemhanas.

"Enggak, enggak ada hubungannya, acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," tegas Puan.

Puan mengatakan pemecatan Tia sudah sesuai sesuai prosedur. "Ini jangan kemudian ada salah pengertian, ini sepertinya, ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak, tidak ada hubungannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Tia Rahmania melemparkan kritik kepada Nurul Ghufron saat menjadi pembicara dalam forum terkait penguatan antikorupsi. Saat itu, Tia menyinggung pelanggaran etik Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, dari pada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending bapak bicara kasus bapak bagaimana bapak bisa lolos dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses," kritik Tia saat acara.

Sebelumnya, KPU mengeluarkan Keputusan Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR pada Pemilu 2024.

Akibat keputusan tersebut, Rahmad Handoyo dan Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota parlemen pada 1 Oktober 2024. Rahmad digantikan oleh Didik Haryadi dari dapil Jawa Tengah V, sementara Tia digantikan oleh Bonnie Triyana dari dapil Banten I.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan