Minggu, 10 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Hiburan
Gema Wisata dan Kuliner
Olahraga
Liputan Kusus
Opini
Probis
Kamu Harus Tahu
Daerah
Bengkulu Selatan
Seluma
Nasional
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
APDESI Desa pemda Seluma tegas Tindak Warem
Reporter:
tri suparman
|
Editor:
EMA
|
Rabu , 03 Jan 2024 - 18:24
--
apdesi desa pemda seluma tegas tindak warem talang durian - kasus penusukan yang kembali terjadi di lokasi warung remang-remang (warem) desa talang durian, kecamatan semidang alas (sa) kabupaten seluma provinsi bengkulu, menambah deret dampak negatif kepada aktifitas warem. ketua dewan pimpinan kecamatan (dpc) asosiasi pemerintah desa seluruh indonesia (apdesi) pemerintah desa kecamatan semidang alas (sa) kabupaten seluma, alta harmiyanto meminta ketegasan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) seluma. bahkan pihak satuan pamong praja (satpol-pp) kabupaten seluma. untuk memberikan tindakan tegas untuk menghentikan, bahkan menghancurkan lokasi warem. sebelum adanya korban lainnya. "sudah sering kita laporkan, tetapi sampai selang masih beraktivitas. bahkan sampai memakan korban kembali. kita sangat meminta kepada pemkab seluma terutama pihak satpol pp, untuk memberikan tindakan tegas sebelum ada korban lagi," tegas alta kepada radar seluma. alta juga mengatakan, jika aktif atau bangunan warem yang berada di desa talang durian memang sudah sangat meresahkan masyarakat. bahkan, sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran. hanya saja, hingga saat ini bangunan warem masih terus berdiri. bahkan masih beraktivitas. baca juga:tak ada tindakan , warem talang durian kembali memakan korban maka dari itu, diharapkan kepada pemkab seluma melalui satpol pp. dapat bertindak tegas untuk menghancurkan warem,. karena tidak sesuai dengan program bupati. yakni, seluma berbudaya dan beragama. "warem tersebut selalu kami dilewati, bukannya berhenti. namun semakin hari bangunannya semakin bertambah banyak dan menjadi permanen," ujarnya. dirinya juga menambahkan, jika berdirinya warem tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. lantaran aktifitas warem sangat bertentangan dengan adat timur. sebelumnya pada selasa (5/9) yang lalu, wakil bupati (wabup) seluma, drs gustianto didampingi sekretaris daerah (sekda), h hadianto, se m si telah melakukan rapat koordinasi antar forkopimda terkait rencana pembongkaran warem. baca juga:polsek sa ringkus 2 pelaku penusukan lokasi warem hasilnya diputuskan bahwa, para pengelola warem harus diberikan sp terlebih dahulu sebanyak tiga kali, barulah nanti diberikan tindakan berupa pembongkaran secara bersama unsur forkopimda untuk memberantasnya. kemudian pengelola akan disidang tindak pidana ringan (tipiring), agar timbul efek jera terhadap pengelola. namun hingga saat ini belum ada tindakan lanjutan dari pemkab seluma maupun satpol pp seluma selaku perpanjangtanganannya. untuk melakukan penindakan tehadap warem yang telah meresahkan tersebut. "kami minta ketegasan dari pihak satpol-pp kabupaten seluma dan pemkab terkait laporan dari masyarakat. terkait adanya warem yang meresahkan masyarakat yang saat ini masih beraktivitas," tegasnya. dirinya juga menambahkan, jangan sampai nantinya masyarakat sendiri yang akan bertindak didalam melakukan penindakan terhadap bangunan warem tersebut. lantaran laporan yang telah disampaikan ke pemkab seluma tak kunjung ditindak lanjuti. baca juga:izin warem sudah dicabut, pemda tegas soal warem terlebih lagi, di kabupaten seluma telah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang larangan tersebut (warem). pemkab seluma telah sebelumnya telah mengatakan jika dalam waktu dekat akan melakukan upaya di dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait warem yang telah meresahkan masyarakat. hanya saja, sampai saat ini belum adanya upaya dari pemkab seluma maupun dari pihak satpol-pp kabupaten seluma. di dalam menindak lanjuti laporan tersebut. "segera untuk melakukan tindakan. seperti satpol-pp bekerja sama dengan tni dan polri. jangan sampai masyarakat nantinya yang bertindak sendiri," pungkasnya. apdesi kabupaten seluma sebelumnya telah melayangkan surat ke pihak satpol-pp kabupaten seluma. hanya saja pihak satpol-pp kabupaten seluma terlihat tak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan warem. bahkan sebelumnya satpol-pp kabupaten seluma telah memanggil para pemilik warem. bahkan telah membuat surat perjanjian kepada pemilik warem untuk melakukan pembongkaran yang telah diberikan waktu selama 14 hari. hanya saja perjanjian tersebut tak dihiraukan oleh para pemilik warem. serta sebelumnya pihak satpol-pp kabupaten seluma juga mengatakan jika pihaknya telah ikut melakukan pembongkaran terhadap bangunan warem. hanya saja, upaya pembongkaran bangunan warem tersebut terlihat hanya di prank. pasalnya, saat dicek dilokasi. bangunan warem masih terlihat berdiri kokoh. bahkan masih terlihat aktivitas di lokasi bangunan warem. hal tersebut lantaran, pihak satpol-pp kabupaten seluma terkesan tidak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan warem yang telah meresahkan masyarakat. dimana, kondisi bangunan warem pada saat ini masih berdiri kokoh. hanya saja lokasi bangunan yang sebelumnya berdiri di kanan jalan, pada saat ini hanya dipindah ke kiri jalan. bangunan warem saat ini berdiri kokoh, bahkan masih terlihat aktif. dengan masih terdengarnya alunan musik dari lokasi bangunan warem, pada saat melintasi ruas jalan sepanjang lokasi warem.(ctr)
1
2
3
»
Tag
# apdesi
# warem
# seluma
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Seluma 4 Januari 2024
Berita Terkini
Tempo Sepekan, IHSG Anjlok Hingga 3 Persen
Probis
12 jam
Manfaat Kayu Manis untuk Menurunkan Kadar Gula Darah
Kamu Harus Tahu
13 jam
Pemerintah, Bakal Naikkan UMP 2025
Berita Utama
13 jam
Manfaat Daun Kenikir untuk Kesehatan
Kamu Harus Tahu
13 jam
Bantah Jokowi dan Gibran Masuk Golkar, Bahlil: Saya Baru Tahu Isu dari Teman-teman Media
Nasional
13 jam
Berita Terpopuler
Dana Rp 9,8 Miliar, Balai Benih Ikan Seluma Akan Direhab
Berita Utama
22 jam
Tersisa Kurang Dua Bulan, PUPR Seluma Warning Kontraktor
Berita Utama
21 jam
Manfaat Kayu Manis untuk Menurunkan Kadar Gula Darah
Kamu Harus Tahu
13 jam
Isu Populer, Rakornas Pemerintahan Daerah, hingga Debat Pilkada Banten 2024
Nasional
13 jam
Manfaat Daun Kenikir untuk Kesehatan
Kamu Harus Tahu
13 jam
Berita Pilihan
5 Khasiat Mentimun, Penderita Penyakit Ini Wajib Mengonsumsinya
Kamu Harus Tahu
13 jam
Kendalikan Tekanan Darah Tinggi, dengan Mengonsumsi 3 Herbal Ini
Kamu Harus Tahu
13 jam
3 Manfaat Cengkeh, Bikin Deretan Penyakit Ini Ogah Mendekat
Kamu Harus Tahu
13 jam
Tersisa Kurang Dua Bulan, PUPR Seluma Warning Kontraktor
Berita Utama
21 jam
Dana Rp 9,8 Miliar, Balai Benih Ikan Seluma Akan Direhab
Berita Utama
22 jam