Juli Hartono Ketua DPRD BS Defenitif 2024-2029
Juli Hartono Calon Ketua DPR BS Depenetif Periode 2024 - 2029--
Bacoan Jemo Kito - Berdasarkan pelantikan ketua DPRD Bengkulu Selatan depenitif, sesuai dengan surat keputusan DPP Partai Nasdem Nomor : 8.5-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024. Hasilnya, partai pemenang yaitu Nasdem telah menetapkan Juli Hartono, SE, MAP sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029.
BACA JUGA:Appel, Luncurkan iOS 18, Iphone Jenis Ini Bisa Akses Fitur Terbaru
Ketua DPRD Bengkulu Selatan sementara Juli Hartono, SE, MAP menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari masing-masing partai pemenang kedua dan ketiga, dan dari informasi yang ada dari partai pemenang Golkar telah mengusulkan nama yang akan menjadi Waka ketua II sedangkan dari partai PDI P belum ada.
BACA JUGA:Hari Terakhir, Berikut Tiga Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Kemenkumham
"Kalau nantinya dari ketiga partai pemenang ini sudah ada nama yang diusulkan untuk menjadi ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II secara depenitif maka sebagai Ketua DPRD sementara memprosesnya untuk diusulkan mendapatkan SK dan dilantik oleh Gubernur Bengkulu,"ungkap Juli Hartono.
Ia mengaku masih menunggu kapan akan dilantik menduduki Wakil ketua I dari partai PDIP sedangkan untuk Ketua DPRD dari partai Nasdem dan Wakil ketua II dari partai Golkar sudah masuk ke Sekretariat DPRD. "Sesuai aturan yang disampaikan oleh Permendagri apabila sudah ada usulan depenitif yang masuk ke Sekretariat dewan, maka hal itu sudah bisa diproses tidak mesti menunggu harus masuk semua usulan, tetapi pihaknya masih menunggu dalam satu minggu kedepaan apakah sudah ada usulan yang masuk dari partai PDIP baru nantinya diusulkan serentak. "Sudah di SK kan oleh Gubernur baru nantinya diambil sumpah jabatan, terkait siapa nanti Gubernurnya tidak menjadi soal, apalagi pada saat pengusulan Pak Rohidin sedang cuti yang pasti posisi Gubernurnya akan selalu ada, hal itu tidak akan mempengaruhi jalannya proses depenitif unsur pimpinan dewan BS,"pungkas Juli.(yes)