Ganti Rugi Lahan PPN, Tahun Depan
Pembangunan PPN kembali dilanjutkan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma tahun depan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) akan kembali melaksanakan ganti rugi lahan di lokasi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
Karena sebelumnya lahan milik Sarjan Effendi belum selesai diganti rugi. Kabarnya belum ada kesepakatan ganti rugi lahan antara pemilik dan juga pemerintah daerah.
Kepala Bidang Permukiman Jeffy Romadhoni saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Kalau untuk lahan yang kini dibangun Gapura belum diganti rugi. Kita rencanakan tahun depan," ungkapnya, kemarin.
Untuk kebutuhan lahan ini tidak menutup kemungkinan nanti akan dicukupi dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) salah satu perusahaan di sana.
Karena apabila harus mengganti rugi lahan masyarakat maka tentu akan menguras keuangan daerah mengingat dalam pembangunan PPN ini pemerintah daerah memfasilitasi dengan menyediakan lahan.
BACA JUGA:Anggaran DD Tahap I dan II di 182 Desa Kabupaten Seluma, Tuntas Disalurkan
Seperti yang dikabarkan sebelumnya proses ganti rugi lahan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) satu persatu mulai selesai. Lahan milik Kosnan Efendi yang sebelumnya tidak ada titik terang dalam proses negosiasi sekarang sudah selesai dibayar oleh pemerintah daerah Kabupaten Seluma luma.
Meskipun negosiasi pembebasan lahan sempat alot hingga empat kali pertemuan. Akhirnya Kosnan Effendi sepakat untuk melepas lahan seluas 3,2 hektare dijual dengan harga Rp852 juta.
Seiring dengan pembangunan PPN, nanti di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan juga akan dibangun perumahan nelayan. Dan fasilitas lainnya seperti pabrik es batu. Menurut Erlan setidaknya kebutuhan lahan untuk menunjang PPN ini mencapai 100 hektar.