Radar Seluma.Bacakoran,co

UPP Saber Pungli Akan Panggil Ormas Pemuda Pancasila, Dugaan Pungli Lokasi Pantai Cemoro Sewu

--

SELEBAR - Viralnya aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang sempat terjadi di lokasi pantai Cemoro Sewu yang berada di Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Pada Senin (1/1) yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila. Membuat Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Seluma, akan melakukan pemanggilan terhadap Ormas Pemuda Pancasila.

Seperti yang disampaikan oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH yang juga selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma. Ia mengatakan, walaupun dalam aksi dugaan Pungli yang sempat terjadi di area lokasi pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru telah dibubarkan. Setelah Viralnya video masyarakat atau pengunjung yang dikenakan tarif oleh Ormas Pemuda Pancasila. Akan tetapi, dalam dugaan Pungli tersebut. Pihak UPP Saber Pungli Kabupaten Seluma akan melakukan pemanggilan terhadap Ormas tersebut. "Masih kita agendakan, Ormas Pemuda Pancasila akan dilakukan pemanggilan. Untuk dilakukan pemeriksaan ataupun introgasi terkait aksi Pungli yang telah meresahkan para pengunjung. Nantinya Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim yang akan bertindak," Tegas Tatar Insan.

BACA JUGA:MCP Seluma 74%, Paling Tinggi di Provinsi Bengkulu

Dimana dikatakan Tatar Insan, dalam pemeriksaan atau klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Ormas Pemuda Pancasila tersebut. Akan dilakukan pemeriksaan oleh Kelompok kerja penegakan hukum (Pokja Gakkum). Yakni Kasat Reskrim, AKK Dwi Wardoyo, SH MH melalui Unit (Pidum). Pasalnya, aksi yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila tersebut. Telah meresahkan masyarakat, terutama para pengunjung pantai Cemoro Sewu yang akan berliburan. Terlebih lagi, hiburan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila tersebut dilakukan dilokasi pantai yang dilarang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu. Lantaran adanya larangan berwisata di kawasan Cagar Alam.

Sehingga, untuk kedepannya membuat UPP Saber Pungli Kabupaten Seluma akan menggandeng seluruh stakeholder terkait dan lebih aktif lagi di dalam mengawal semua kegiatan yang berpeluang dimanfaatkan untuk Pungli. Contohnya penerimaan murid baru, pelayanan publik, tempat wisata. Hingga kegiatan di desa yang tentunya sangat rawan terjadi praktek Pungli. "Kita siap untuk mendampingi dan menindaktegas adanya praktek Pungli," tegasnya.

Dari keterangan salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) mengatakan, jika dirinya bersama keluarga saat akan berlibur dilokasi pantai Cemoro Sewu, dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang. Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal, apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya. Termasuk dilokasi pantai Panjang Kota Bengkulu. Ormas yang melakukan Pungli mengatakan bahwa, iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal. "Kami kemarin sekeluarga ada 8 orang. Masing-masing orang dimintai Rp 15 ribu. menurut saya itu sangatlah tinggi. Lagipula saya hanya ingin bermain di pantai, bukan menikmati organ tunggal yang ada disana," terang Ikram.

Dengan adanya Pungli tersebut, membuat dirinya bersama keluarga kapok untuk berwisata yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Dengan adanya kejadian tersebut, dirinya mengharapkan untuk kedepannya, agar adanya ketegasan dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Agar minat pengunjung kembali ada. Karena yang melakukan Pungli tersebut merupakan salahsatu Ormas, bukanlah Pemerintah desa (Pemdes).

"Karcisnya ada. Didalam karcis tersebut jelas ada tulisan Ormas. Maka dari itu kita minta ketegasan dari Bupati Seluma dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menindak aksi Pungli itu. Agar tidak ada lagi aksi Pungli yang meresahkan masyarakat," tegasnya.(ctr)

 

Tag
Share