Kenali Apa itu e-Meterai dan Keuntungannya!
E-Materai--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pada 2021, pemerintah meresmikan penggunaan e-Meterai sebagai salah satu alternatif pembayaran bea meterai yang selama ini dilakukan menggunakan meterai fisik.
Hadirnya e-Meterai merupakan angin segar bagi banyak pekerjaan yang fokusnya berada dalam bidang administrasi.
Ada berbagai keuntungan dari penggunaan e-Meterai yang perlu Anda ketahui, berikut ini pembahasan lengkapnya :
Apa itu e-Meterai?
e-Meterai adalah bentuk digital dari meterai konvensional yang berbentuk kertas dan dapat dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Namun secara fungsi dan harga, e-Meterai tidak memiliki perbedaan dengan meterai fisik karena sama-sama digunakan untuk membayar pajak dokumen dan dapat dibeli seharga Rp 10.000.
Dasar Hukum Meterai Elektronik
Meterai elektronik atau e-Meterai sudah memiliki dasar hukum yang kuat, berdasarkan UU Bea Meterai Pasal 1 Ayat 4 menyatakan bahwa meterai elektronik merupakan salah satu bentuk resmi dari meterai cetak dan memiliki kekuatan hukum yang setara.
Selanjutnya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 4 menyatakan bahwa pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui sistem tertentu. Maksud sistem tertentu ini merujuk ke Permenkeu No. 134/PMK.03/2021 Tahun 2021 yang menjelaskan lebih lanjut bahwa “sistem” ini merupakan aplikasi atau website yang menyediakan layanan pembubuhan e-Meterai.
Cara Mendapatkan Meterai Elektronik
Untuk mendapatkan meterai elektronik, Anda bisa mendapatkannya dengan membeli e-Meterai melalui distributor atau penyedia resmi yang bekerja sama dengan Peruri.