Beda Pilihan, Adalah Proses Demokrasi
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbeda pilihan itu biasa. Itu merupakan proses demokrasi. Oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk menjaga dan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terpecah dan sampai terjadi keributan.
"Untuk Pilkada yang akan kita laksanakan sebentar lagi, saya minta kepada Kades agar menyampaikan kepada masyarakat jangan ribut. Beda pilihan itu hal biasa," kata Bupati usai mengukuhkan Kades di Balai Adat Seluma, kemarin.
Seperti yang diketahui bertempat di balai adat, sebanyak 177 orang Kades dikukuhkan masa jabatan menjadi 8 tahun dari masa jabatan sebelumnya yaitu 6 tahun.
“Sebanyak 177 Kepala Desa sudah di kukuhkan, sementara ada 5 Kades lagi yang belum di kukuhkan akan kita pelajari terlebih dahulu secara aturannya, yang penting masyarakat kondusif menjelang Pilkada 2024,” sambungnya.
Lima desa lagi yang belum dikukuhkan ini menurut bupati saat ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Kades dan juga Pelaksana Tugas (Plt). Oleh karena itu lima desa ini belum termasuk dalam desa yang masa jabatan Kadesnya diperpanjang karena masih menunggu memiliki Kades Definitif.
Sementara itu, Nopetri Elmanto Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma mengatakan, dirinya berharap para Kepala Desa dapat bekerja sebagai mana mestinya.