Radar Seluma.Bacakoran,co

Rp 492 Juta Diselamatkan Polres Seluma, Dari Temuan OPD dan Desa Pasar Seluma

--

 

 

SELEBAR - Sepanjang tahun 2023 ini, Polres Seluma Polda Bengkulu mberhasil menyelamatkan Kerugian Negara (KN) sebesar Rp 492 juta. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH pada saat pelaksanaan Press Conference capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023 Polres Seluma. Dalam Press Conference, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH. Didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH, Kasat Narkoba, AKP Prengki Sirait, SH, Kasat Lantas, Iptu Teguh Prasetyo, STrK dan Kasi Humas, Iptu Andi Winawan, SE MM.

Kapolres Seluma menyampaikan capaian hasil yang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah menyelesaikan kasus sebanyak tiga kasus. Khusus untuk korupsi, total Kerugian Negara di tahun 2023 tercatat Rp 507.524.150 juta dan detail yang mampu diselamatkan yakni Rp 492.188.099 juta. "Alhamdulillah jajaran Polres Seluma berhasil menyelamatkan hampir seluruh KN. Selisih yang belum diselamatkan tinggal Rp 15 juta," sampai Kapolres Seluma.

BACA JUGA:85 Kasus Kecelakaan di Seluma Sepanjang 2023, Sukaraja paling Rawan

Unit Tipidter ditahun 2023 ada target dipa sebanyak 2 kasus, sedangkan jumlah laporan polisi sebanyak 3 kasus. Artinya persentase kasus yang mampu dituntaskan mencapai 150 persen.

Untuk penyelamatan KN, capaian tersebut didapatkan dari pengembalian temuan KN hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa desa.

Adapun tiga OPD tersebut yakni. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan. Sedangkan untuk desa salah satunya yakni Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. "Untuk seluruh KN saat ini sudah dikembalikan dan clear. Ada yang sudah mengembalikan belum sampai 60 hari pasca temuan diekspose," terang Kasat Reskrim.

Adapun rincian KN di tiga OPD yakni. Untuk KN di Dinas PUPR sebesar Rp 124 juta, Dinas Dikbud sebesar Rp 200 jutaan dan sisanya dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa Pasar Seluma. Dimana Polres juga menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Seluma. Agar lebih peka dan turut mengawasi seluruh progress keuangan yang ada di Kabupaten Seluma dan juga diharapkan agar tidak segan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) seluruh temuan yang mencurigakan. Karena hal ini demi kepentingan pembangunan Kabupaten Seluma itu sendiri. "Segera untuk berkoordinasi dan melaporkan seluruh kejadian. Jika ada temuan yang mencurigakan. Kita awasi pembangunan di Kabupaten Seluma secara bersama sama," tegasnya.

Sekedar mengingatkan, jika sebelumnya Inspektorat Kabupaten Seluma telah mengaudit program Dana Desa (DD) Desa Pasar Seluma pada tahun anggaran 2020 dan tahun 2021. Namun pada Selasa (12/9) Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Seluma telah mengembalikan semua kerugian negara (KN) sesuai dengan hasil audit ke kas desa sekitar Rp 90,6 juta.

Seperti yang dikatakan Inspektur Inspektorat Seluma, DR Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE yang mengatakan, jika setelah hasil audit keluar. Inspektorat langsung memberikan surat pemberitahuan ke Pemdes Pasar Seluma dan langsung direspon dengan pengembalian KN. "Pengembalian ini dibuktikan dengan bukti setoran yang sudah masuk ke rekening kas desa," sampainya.

Diketahui juga, ada delapan item pekerjaan fisik yang menggunakan DD diperiksa. Yakni tahun 2020 kegiatan pembangunan gedung PAUD, kegiatan pembangunan gedung Seni dan pembangunan  jalan usaha Tani sepanjang 160 Meter. Serta pada tahun 2021 yakni pemeliharaan sistem pembuangan air limbah dengan panjang 140 Meter, berlokasi di dusun 1 dan dusun 2. Kegiatan sistem pembuangan air limbah rumah tangga sepanjang 150 meter. Kegiatan penyelenggaraan informasi publik desa berupa pembuatan poster, Spanduk dan baliho lainnya, terakhir kegiatan pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informasi.(ctr)

Tag
Share