Radar Seluma.Bacakoran,co

Pemkab BS, Raih Predikat Sehat Budaya Kerja ASN

Pemkab BS peroleh Predikat A--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada 28 Agustus 2024 nomor B/58/SM.00.03/2024 perihal permohonan pengisian survei dan evaluasi budaya kerja tahun 2024 untuk mengisi survei Indeks BerAKHLAK maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK.

 

"Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini diminta pengisian survei dan evaluasi budaya kerja. Intruksi tersebut dilakukan agar seluruh ASN (PNS dan PPPK) berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan survei indeks BerAKHLAK oleh Kemen PAN-RB Republik Indonesia.

Dengan adanya penilaian ini, Pemkab Bengkulu Selatan optimis bisa meraih penilaian kategori sehat pada budaya kerja ASN. Karena, tahun lalu Pemkab BS berhasil meraih predikat cukup sehat,"ungkap Kabag Organisasi Setkab BS, Suwito, MM.

 

Saat ini masih dalam proses survei indeks berAKHLAK yang diharuskan bagi seluruh ASN, diharapkan diakhir tahun nanti hasil penilaianya keluar bisa meraih predikat sehat atau ada peningkatan dari sebelumnya cukup sehat.

 

Survei yang dilakukan pihak KemenPAN-RB dengan melakukan survei implementasi indeks core values ASN BerAKHLAK tahun 2024 segera tuntas. Untuk diketahui, Core values ASN BerAKHLAK merupakan nilai dasar bagi ASN yang telah diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

 

"Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat implementasi nilai dasar ASN yang disebut core values ASN BerAKHLAK tersebut. Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat implementasi nilai dasar ASN di seluruh instansi pemerintah,"jelas Suwito.

 

Ia berharap semua ASN yang ada di seluruh instansi pemerintah daerah baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK bisa ikut berpartisipasi dalam surve.

 

"Partisipasi dalam surve sangat diharapkan oleh semua ASN dan PPPK,"demikian Suwito.

Tag
Share