Guntur Soekarnoputra, Keluarga Minta Nama Baik Soekarno Direhabilitasi
Guntur Soekarno--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Putra sulung Proklamator Indonesia Soekarno, Guntur Soekarnoputra, meminta negara merehabilitasi nama baik Soekarno yang dicap melindungi PKI dan berkhianat terhadap bangsa dan negara.
Menurut Guntur, tuduhan tersebut tidak benar, tidak masuk akal, dan tak terbukti sama sekali.
Hal ini disampaikan Guntur dalam sambutannya di acara penyerahan surat pimpinan MPR tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga Soekarno di gedung Nusantara V, gedung MPR/DPR/DPD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
"Kami sekeluarga dan rakyat Indonesia yang patriotik, nasionalis yang mencintai Bung Karno inginkan saat ini adalah rehabilitasi rehabilitasi nama baik Bung Karno, atas tuduhan sebagai seorang pengkhianat bangsa," ujar Guntur.
Guntur mengatakan, pihak keluarga tidak mempermasalahkan atau menuntut negara atas ketidakadilan yang dialami Soekarno selama ini. Menurut dia, dengan pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, maka mempertegas fakta Soekarno tidak pernah mengkhianati negara.
"Kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini," tandas Guntur.
Menurut Guntur, rehabilitasi nama baik Soekarno tidak hanya untuk Soekarno secara pribadi, keluarga hingga anak sampai cicitnya. Dia menilai rehabilitasi tersebut untuk kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa.
"Keinginan tersebut bukan hanya bagi nama baik Bung Karno di mana anak-anak, cucu-cucu dan cici-cicitnya tetapi lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini. Bagaimana mereka bisa mengambil suritauladan dari para pejuang dan pemimpin bangsanya yang terdahulu, jika mereka harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa mereka sendiri adalah seorang pengkhianat. Bagaimana logikanya?" terang dia.
Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan keluarga Soekarno sudah sepakat untuk memaafkan atas semua hal yang terjadi pada Soekarno. Menurut dia, hal tersebut penting untuk persatuan serta kesatuan bangsa dan demi masa depan generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
"Kami sekeluarga telah bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang terjadi di masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno dan keluarganya. Akan tetapi kami tidak ingin apa yang dialami oleh Bung Karno tersebut tidak boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap seorang pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan sama di mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan sama di mata hukum," pungkas Guntur.
Surat pimpinan MPR tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 diserahkan langsung oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo kepada keluarga Soekarno yang hadir, yakni Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Menkumham Supratman Andi Agtas, mantan menko polhukam Mahfud MD, dan para anggota fraksi PDIP